Miliki Senjata Api Rakitan, Residivis di Klaten Ditangkap Polisi Lagi
Kali ini, AS lagi-lagi berurusan dengan polisi lantaran memiliki senjata api (senpi) rakitan yang diduga dipakai pelaku untuk melakukan tindak
Tayang:
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Kapolsek Jogonalan Iptu Muslimin (kiri) memamerkan barang bukti senpi rakitan di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/2021).
Untuk merakit senpi atau pistol tersebut, pelaku butuh waktu selama kurang lebih satu pekan.
Baca juga: UPDATE Peta Sebaran Covid-19 hingga Rabu 5 Mei 2021 Pagi Ini: Data Rinci Kasus Baru di 34 Provinsi
Pistol itu dirakit dari bahan berupa besi dan kayu dengan memanfaatkan jasa tukang las.
Adapun biaya yang dihabiskan untuk membuat pistol rakitan itu sebesar Rp 100 ribu.
"Untuk perakitannya saya lakukan di rumah. Saat mengelas itu saya menggunakan jasa tukang las, tetapi dia tidak tahu kalau saya mau merakit pistol," katanya. (Mur)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kapolsek-jogonalan-iptu-muslimin-kiri-memamerkan-barang-bukti-senpi.jpg)