Pameran Seni Memorabilia Wartawan Udin Hadir di Hari Kebebasan Pers Internasional

Hari Kebebasan Pers diperingati untuk menginformasikan pelanggaran kebebasan pers, menegaskan prinsip dasar kebebasan pers, dan melawan serangan.

Editor: ribut raharjo
zoom-inlihat foto Pameran Seni Memorabilia Wartawan Udin Hadir di Hari Kebebasan Pers Internasional
Istimewa
Pameran Seni Hari Kebebasan Pers Internasional

Enam poster dan satu video animasi ini hasil respons mahasiswa terhadap kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi saat meliput kasus dugaan suap pajak.

Kasus ini menambah jumlah kasus kekerasan terhadap wartawan. Terjadi tren peningkatan kekerasan terhadap jurnalis di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Data Aliansi Jurnalis Independen Indonesia menunjukkan sepanjang 2020-Mei 2021 terdapat 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Periode tersebut menunjukkan angka terbanyak dalam kurun 10 tahun terakhir.

Pelaku kekerasan paling banyak adalah polisi. Jumlah kasus ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 54 kasus. Bentuk kekerasan di antaranya intimidasi, kekerasan fisik, perusakan alat liputan, perampasan alat kerja hasil liputan, ancaman atau teror.

Lembaga Bantuan Hukum Pers juga mencatat ada 117 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Pelaku paling banyak polisi. Lalu ada tentara, warga, dan pengusaha. Sebagian besar kasusnya mandek dan tidak ditangani dengan serius hingga ke pengadilan.

“Media massa punya peran penting menjaga prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Media massa bertanggung jawab menjalankan fungsinya sebagai ‘anjing penjaga’. Tugas jurnalis mengawasi jalannya pemerintahan,” tandasnya. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved