Paket Makanan Misterius Berujung Maut

Beginilah Pengakuan Perempuan Pengirim Sate Beracun Tahu Targetnya Salah Sasaran dan Membunuh Bocah

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal. 

Editor: Rina Eviana
Kolase Tribunjogja.com | Kompas.com | Christi Mahatma | Markus Yuwono
Polisi ungkap kasus sate maut di Bantul di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) 

Tribunjogja.com - Pengirim paket sate beracun NA (25), warga asal Majalengka, Jawa Barat kepada polisi mengaku menyesal, targetnya salah sasaran dan menghilangkan nyawa seorang bocah SD anak pengemudi ojek online di Bantul.

Paket sate beracun sebelumnya hendak ditargetkan ke Tomi oleh NA lantaran sakit hati. Tersangka sempat memiliki hubungan khusus dengan Tomy.

Namun Tomy menikah dengan perempuan lain. Dan hal itu yang membuat NA sakit hati dan berencana membunuhnya dengan cara diracun lewat sate yang dikirimnya.

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri) | Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri) | Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban (Tribunjogja.com | Dok Polsek Sewon)

NFP meninggal setelah memakan sate yang dibawa ayahnya, Bandiman. 

Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.

Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.

Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.

Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.

"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Baca juga: Kronologi Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Beracun, Bungkus Sate Jadi Kunci Polisi Menguak Kasus

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal. 

"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.

Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.

Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.

Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.

Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.

"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal. 

"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.

Polisi berhasil membekuk perempuan misterius yang mengirimkan paket sate maut di Kabupaten Bantul.

Beli racun online

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Tersangka rupanya telah merencanakan perbuatan tersebut dan membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu. 

Baca juga: Apa Itu Racun Kalium Sianida yang Ada di Bumbu Sate Misterius Menewaskan Bocah di Bantul?

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce. 

"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta. 

Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.

Tomy adalah penerima asli makanan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk NFP. 

Motif pelaku karena sakit hati

NA, tersangka pengiriman paket sate beracun, di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
NA, tersangka pengiriman paket sate beracun, di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Terkait motif rencana pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun  tersebut.

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain. 

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan. 

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved