Kota Yogyakarta

Pemkot Yogya Bakal Wajibkan Penyelenggara Test COVID-19 Sediakan Ruang Isolasi Sementara

Keberadaan ruang isolasi sementara jadi kewajiban, bagi seluruh faskes di Kota Yogyakarta, yang memfasilitasi test COVID-19.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Azka Ramadhan
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendorong fasilitas kesehatan (faskes) yang menggulirkan test COVID-19, untuk menyediakan ruang isolasi sementara.

Sehingga, ketika dijumpai kasus positif, warga pun tidak kebingungan dan tahu apa yang harus dikakukan.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, selama ini masih banyak faskes yang hanya menyediakan test secara mandiri, tanpa memedulikan hasil pengguna jasanya.

Dalam artian, mereka memberikan pelayanan testing saja, tanpa dilengkapi prosedur jika keluar hasil positif corona.

"Itu berpotensi memperluas sebaran virus. Setelah test, mereka masih bisa leluasa jalan-jalan, terutama yang tidak merasa sakit, atau tanpa gejala. Padahal, setelah hasilnya keluar, dia positif," ucap Haryadi, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Demi Upaya Percepatan, Pemkot Yogya Dorong Instansi Swasta Menggelar Vaksinasi Massal COVID-19

Karena itu, lanjutnya, keberadaan ruang isolasi sementara jadi kewajiban, bagi seluruh faskes di Kota Yogyakarta, yang memfasilitasi test COVID-19.

Alhasil, masyarakat yang baru saja menjalani test, bisa menunggu hasil di ruang khusus, untuk menghindari interaksi dengan orang lain.

"Kita akan buatkan SE (Surat Edaran). Semoga ya, sebelum tanggal 6 Mei sudah bisa kami edarkan ke seluruh faskes yang melakukan test secara mandiri," tambahnya.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta itu mengatakan, harus ada perbaikan dalam upaya penanganan pasien positif.

Sehingga, begitu dijumpai kasus positif, pasien bisa langsung mendapat rujukan jika memang bergejala, atau diarahkan menjalani isolasi secara mandiri.

"Kalau orang mengetahui hasil test-nya positif COVID-19, yang terjadi dia pasti panik, bingung. Makanya, stay di sini (ruang isolasi sementara), selebihnya diatur tempat isolasi, entah di rumah, atau di selter Pemkot," ujarnya.

"Dengan begitu, teman-teman Puskesmas pun bisa lebih mudah melakukan tracing, untuk mengantisipasi, ya, agar sebarannya tidak semakin luas," imbuh Haryadi.

Direktur Utama RS Panti Rapih, Triputro Nugroho berujar, wacana yang dilontarkan orang nomor satu di kota pelajar itu sangat bagus.

Baca juga: Pengetatan Jelang Larangan Mudik, Pemkot Yogyakarta Instruksikan Posko PPKM Lakukan Monitoring

Hanya saja, untuk penerapannya, dibutuhkan kerja sama dengan Dinas Kesehatan, karena ada fasilitas kesehatan yang ruangannya sangat terbatas.

"Butuh kerja sama dengan Dinkes, untuk ruang sementara. Jadi, orang-orang yang tanpa gejala itu bisa dikoordinasikan, agar tidak pergi ke mana-mana," terangnya.

Menurutnya, pasien yang baru saja menjalani screening, alangkah baiknya memang tidak lantas dilepas begitu saja.

Sebab, terdapat kemungkinan hasil test positif, dan mereka sudah terlanjur interaksi dengan banyak orang.

"Kalau di kita, hasil PCR misalnya, itu kan hasilnya sudah keluar beberapa jam setelah test. Kalau positif, ya langsung kita hubungi. Apa saja yang harus dilakukan, kita sampaikan, jangan kemana-mana," terang Nugroho. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved