Penjelasan Ahli Farmasi UGM Soal Racun Jenis C yang Sebabkan Bocah 10 Tahun di Bantul Meninggal

Penjelasan Ahli Farmasi UGM Soal Racun Jenis C yang Sebabkan Bocah 10 Tahun di Bantul Meninggal

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hasil pemeriksaan laboratorium dari paket satai misterius yang dikonsumsi NFP (10) telah keluar, Kamis, 28/4/2021) kemarin.

Dari pemeriksaan, makanan tersebut terbukti mengandung racun. 

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi.

Ia mengatakan racun tersebut terdapat dalam bumbu kacang dari satai.

Jenis racun yang ada di bumbu tersebut adalah jenis C. 

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Arief Nurrochmad, MSi, MSc, Apt menjelaskan apa yang dimaksud dengan racun jenis C ini.

Menurutnya, racun jenis C merujuk kepada struktur kimia yang kebanyakan mengandung CN atau sianida.

Namun, bentuk sianida bisa bermacam-macam, semisal gas, kristal, dan cair.

"Racun jenis C merujuk ke struktur kimia dari yang kebanyakan mengandung sianida.

Sianida ada yang bentuknya gas, kristal, cair," kata Arief kepada Tribunjogja.com, Jumat (29/4/2021).

Ia menambahkan, jenis racun tersebut memang banyak ditemukan di masyarakat dan rumah tangga.

Semisal di dalam pestisida, racun tikus, racun ikan, dan sebagai penyepuh emas atau perak.

Walaupun banyak pula ditemukan secara alami di beberapa tanaman, semisal singkong, juga asap rokok.

"Kadang juga di online shop banyak sekali. Dan itu harganya murah, 18 gr sebutir tablet yang besar itu cuma kurang dari Rp5 ribu," tuturnya.

Ditanya tentang sifat zat racun tersebut, Arief menjelaskan sianida tidak memiliki bau.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved