Jelang Larangan Mudik Lebaran, Gelombang Pemudik di Terminal Tidar Kota Magelang Masih Landai
Menjelang sepekan sebelum pelaksanaan pelarangan mudik yang mulai berlaku pada 6 Mei-17 Mei 2021 mendatang, Terminal Tipe A Tidar
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Menjelang sepekan sebelum pelaksanaan pelarangan mudik yang mulai berlaku pada 6 Mei-17 Mei 2021 mendatang, Terminal Tipe A Tidar, Kota Magelang masih terpantau landai akan kedatangan pemudik.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tidar, Kota Magelang Joko Purnomo menuturkan, dalam pemantau mulai malam kemarin (28/04/2021) hingga siang hari (29/04/2021) belum menunjukkan kenaikan penumpang yang signifikan.
"Saat ini, mendekati pemberlakuan pelarangan mudik, belum kelihatan ada kenaikan. Keadaan penumpang cenderung turun sebanyak 20 persen dibandingkan kondisi normal," ujarnya kepada Tribun Jogja, pada Kamis (29/04/2021).
Baca juga: Kapolresta Yogyakarta Serahkan Motor yang Dicuri Pada Pemilik, Minta Korban Lain Segera ke Polresta
Berdasarkan pendataan lapangan di Terminal Tipe Tidar, Kota Magelang menunjukkan pada Rabu Malam (28/04/2021) armada bus AKAP tujuan Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jakarta membawa sebanyak 34 orang.
Sebanyak 17 orang dari 4 bus berasal wilayah dari Jawa Timur dan Jakarta. Sedangkan, sisanya dari Yogyakarta dengan 3 bus membawa sebanyak 17 orang.
Kemudian, untuk jumlah penumpang hari ini Kamis (29/04/2021) belum masuk rekap pendataan.
"Sementara ini, yang kami hitung sebagai pemudik dari wilayah Jakarta dan Surabaya," terangnya.
Akibat adanya kebijakan pelarangan mudik, jumlah unit bus yang beroperasi juga berkurang imbas minimnya penumpang. Bahkan, penurunan sudah terjadi mulai pengetatan mudik pada 22 April lalu.
"Biasanya bus AKAP bisa beroperasi sebanyak 10-11 bus per hari, kini setelah pengetatan beberapa hari lalu bus AKAP yang beroperasi hanya 5-6 bus saja," terangnya.
Pihaknya menuturkan saat ini terlalu cepat untuk memantau laju gelombang pemudik.
Statistik laju mudik akan mulai terlihat nanti mulai 01 Mei-05 Mei 2021.
"Kalau perkiraaan kami, mulai awal Mei nanti baru bisa kelihatan kondisi penumpang, apakah mengalami kenaikan atau tidak. Karena, pada tenggat waktu tersebut merupakan kesempatan pemudik sebelum pelarangan mudik berlaku," tuturnya.
Sementara, pada masa pengetatan mudik pada 22 April hingga 5 Mei mendatang. Pihaknya mewajibkan penumpang membawa surat sehat, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan tes acal menggunakan GeNose C19 kepada penumpang.
Baca juga: Otak Komplotan Pencuri 19 Motor di Yogyakarta Seorang Residivis Bersenjata Rakitan