Jaringan Pengedar Narkotika Internasional Dibongkar, Polisi Amankan 2,5 Ton Sabu, Dikendalikan Napi
Jaringan Pengedar Narkotika Internasional Dibongkar, Polisi Amankan 2,5 Ton Sabu, Dikendalikan Napi
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jajaran kepolisian berhasil mengungkap jaringan penyelundupan sabu internasional yang memasok barang haram sebanyak 2,5 ton ke Indonesia.
Kelompok yang diamankan tersebut merupakan jaringan narkotika internsional Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
Selain mengamankan 2,5 ton sabu, polisi juga berhasil mengamankan 18 orang, dimana satu di antaranya ditembak mati.
Barang bukti yang diamankan tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda di Aceh dan wilayah Jakarta.
"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Lanjut Sigit, sebanyak 18 tersangka itu terdiri dari 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang salah satu di antaranya menerima tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia.
Baca juga: Lanjutan Kasus Paket Sate Bakar Kiriman Perempuan Misterius, Polisi Buru Saksi Lain
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Wisma Sermo Kulon Progo, Begini Hasil Rekontruksinya
Kemudian, satu lagi tersangka merupakan Warga Negara (WN) Nigeria.
"Peran dari tersangka, tujuh sebagai pengendali, delapan transpoter, tiga pemesan, di mana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," beber Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa operasi pengungkapan dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021.
Sigit mengungkapkan bahwa 2,5 ton sabu tersebut didapat dari tiga lokasi berbeda.
Pertama, sabu didapat di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.
Pada operasi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 1.278 kilogram sabu.
Kemudian, di TKP kedua berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat dengan barang bukti seberat 1.267 kilogram.
"TKP ketiga, di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat," ucap dia.
Kapolri mengatakan, apabila ditotal dalam uang, sabu tersebut dapat bernilai Rp 1,2 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah-Malaysia