Berita Kriminal
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Wisma Sermo Kulon Progo, Begini Hasil Rekontruksinya
Proses hukum kasus pembunuhan DSD (21) warga Gadingan, Wates, oleh NAF (21) warga Bujidan, Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM Kulonprogo -- Proses hukum kasus pembunuhan DSD (21) warga Gadingan, Wates, oleh NAF (21) warga Bujidan, Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo berlanjut.
Sekedar mengingatkan, kasus ini bermula dari penemuan jasad mayat perempuan tanpa identitasdi emperan sisi selatan Wisma Sermo yang berlokasi di Pedukuhan Kedung Tangkil, Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, pada Maret 2021.
NAF adalah pelakunya. Selain membunuh DSD, NAF terlibat kasus serupa, yaitu membunuh TS (21) warga Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih pada 2 April 2021 di Dermaga Wisata Glagah.
Dengan fakta itu maka dalam kurun waktu lebih kurang sebulan sudah mengakhiri dua perempuan.
Rekontruksi Pembunuhan DSD

Baca juga: Keluarga Korban Sempat Rasakan Firasat Buruk Sebelum Tragedi Pembunuhan TS di Dermaga Wisata Glagah
Kepolisian resor (Polres) Kulon Progo melanjutkan rekontruksi yang dilakukan oleh NAF (21) terhadap DSD (21) warga Gadingan, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.
DSD merupakan korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan oleh pencari rumput di Wisma Sermo pada 23 Maret 2021 lalu.
Total reka adegan yang sudah dilakukan oleh tersangka dalam kasus pembunuhan ini sebanyak 53 kasus.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso mengatakan untuk di Wisma Sermo ada 42 adegan yang diperagakan.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan fakta baru dimana tersangka sempat mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur mengenai otak bagian belakang.
Namun sebelum kejadian itu terjadi, awalnya tersangka berbincang dengan korban di halaman depan Wisma Sermo yang membahas soal hutang korban senilai Rp 450 ribu.
Baca juga: Sosok DSD Korban Pembunuhan di Wisma Sermo Kulon Progo Di Mata Keluarga
Tersangka kemudian berpamitan ke emperan selatan Wisma Sermo untuk buang air kecil.
Setelah itu, tersangka kembali ke halaman depan Wisma Sermo dan mengajak korban pindah ke emperan selatan tersebut.
"Analisa dari rekontruksi yang dilakukan oleh pelaku supaya tindak kejahatannya tidak diketahui oleh orang lain.
"Sehingga tersangka mengajak korban dari halaman depan Wisma Sermo ke emperan Wisma Sermo sebelah Selatan," ucapnya usai rekontruksi, Rabu (28/4/2021).
