Pasukan TNI Polri Serbu Markas KKB Papua, 5 Separatis Tewas Hingga OPM TPNPB Minta Berunding

Pasukan TNI Polri Serbu Markas KKB Papua, 5 Separatis Tewas Hingga OPM TPNPB Minta Berunding

Editor: Hari Susmayanti
Sumber: twitter@VeronicaKoman via Tribun Papua
Ilustrasi - TNI Serang Markas KKB di Intan Jaya Papua Satu Tewas KKB Ditembak, Mayatnya Dibawa Kabur . Pasukan TNI bergerak ke Balingga, Lanny Jaya, Papua 

Minta Berunding

Pascaserangan Satgas Nemangkawi ke markas KKB, di media sosial muncul surat permintaan perundingan dari OPM-TPNPB kepada pemerintah Indonesia.

Surat permintaan perundingan tersebut ditandatangani penanggung jawab politik OPM-TPNPB Jeffrey Bomanak.

Surat tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infokomando.

Namun demikian, belum diketahui apakah surat tersebut merupakan surat resmi dari pihak OPM-TPNPB.

Dalam surat yang beredar di media sosial tersebut, OPM-TPNPB berisi tiga poin utama.

Poin pertama tertulis OPM sebagai organisasi induk perjuangan bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Papua secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap perang TPNPB di seluruh teritorial West Papua.

Kemudian di poin kedua tertulis konflik bersenjata antara TNPPB OPM melawan TNI Polri hanya dapat diselesaikan dengan perundingan yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan internasional oleh kedua actor utama yaitu OPM dan NKRI, maka itu presiden Republik Indonesia dan ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI Polri melakukan operasi militer di West Papua.

Hal itu merupakan pelanggaran konstitusi dan pelanggaran HAM berat oleh NKRI bagi bangsa Papua.

Poin ketiga menyebut disampaikan kepada gubernur Papua dan Papua Barat, DPRP, MPRP dan seluruh bupati-bupati dan organisasi sipil perjuangan Papua, Dewan Gereja Papua, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan adat Papua, organisasi perempuan Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statment politik untuk menolak invasi militer dan operasi militer TNI Polri ke Papua.

Dan selanjutnya semua pihak untuk menekan ke pemerintahan Republik Indonesia secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik dan aktor utama konflik di tanah Papua.

Surat tersebut dikeluarkan 27 April 2021 dari kantor pusat perjuangan Bangsa Papua, Markas Besar OPM TPNPB Victoria. (Tribunpapua/Tribunjogja)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Detik-detik TNI-Polri Serbu Markas KKB Lekagak Telenggen, KKB Mundur dan Tinggalkan Kampung

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved