Pasukan TNI Polri Serbu Markas KKB Papua, 5 Separatis Tewas Hingga OPM TPNPB Minta Berunding
Pasukan TNI Polri Serbu Markas KKB Papua, 5 Separatis Tewas Hingga OPM TPNPB Minta Berunding
TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Perintah Presiden Jokowi kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk memburu dan menangkap seluruh anggota KKB Papua langsung direspon aparat gabungan TNI dan Polisi.
Pasukan gabungan yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi langsung melakukan perburuan terhadap KKB di Papua.
Kabar terbaru, pada Senin (26/4/2021) dan Selasa (27/4/2021) kemarin, pasukan gabungan TNI/Polri melakukan penyerangan terhadap KKB Papua di Markas KKB Lumawi, Kampung Makki, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
Tindakan tegas dari aparat TNI dan Polri tersebut berhasil melumpuhkan lima anggota KKB.
Kelima anggota KKB tersebut tewas dalam baku tembak yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIT tersebut.
Kelima anggota KKB yang tewas tersebut merupakan anak buah Lekagak Telenggen.
Lekagak Telegen masuk dalam daftar DPO Kepolisian Papua sejak tahun 2020 dengan nomor DPO/43/VIII/2020/RESKRIM MIMIKA, 28 Agustus 2020 dalam kasus memegang senjata SS1, dan melakukan penembakan di Mile 61 saat perjalanan dari Arwanop ke Tsinga.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Selasa (27/4/2021) malam membenarkan telah terjadi kontak tembak di Olenski Kampung Maki, Kabupaten Puncak.
Kontak tembak tersebut pun mengakibatkan KKB mundur dan meninggalkan kampung.
"Benar sekira pukul 08.00 WIT kita melakukan penyerbuan ke markas KKB di Olenski," kata Iqbal.
"Dari Laporan di lapangan ada 5 KKB di tembak mati, namun di pihak kami ada korban, 1 anggota Brimob Polri gugur atas nama Bharada Komang," ujarnya.
Dalam keterangan, Iqbal mengatakan bahwa TNI-Polri, Satgas Nemangkawi masih terus melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata ini.
"Tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air" kata Iqbal.
Kelompok kriminal bersenjata ini sebelumnya, menembak Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Danny di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak juga menembak guru dan pelajar orang asli Papua.
Tak hanya itu, KKB juga membakar fasilitas sekolah dan melakukan pemerkosaan terhadap gadis-gadis kampung, mameras dana desa dan membakar honai kepala suku di Beoga.
Baca juga: Perintah Presiden Jokowi ke Kapolri dan Panglima TNI : Buru dan Tangkap Seluruh Anggota KKB Papua
Minta Berunding
Pascaserangan Satgas Nemangkawi ke markas KKB, di media sosial muncul surat permintaan perundingan dari OPM-TPNPB kepada pemerintah Indonesia.
Surat permintaan perundingan tersebut ditandatangani penanggung jawab politik OPM-TPNPB Jeffrey Bomanak.
Surat tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infokomando.
Namun demikian, belum diketahui apakah surat tersebut merupakan surat resmi dari pihak OPM-TPNPB.
Dalam surat yang beredar di media sosial tersebut, OPM-TPNPB berisi tiga poin utama.
Poin pertama tertulis OPM sebagai organisasi induk perjuangan bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Papua secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap perang TPNPB di seluruh teritorial West Papua.
Kemudian di poin kedua tertulis konflik bersenjata antara TNPPB OPM melawan TNI Polri hanya dapat diselesaikan dengan perundingan yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan internasional oleh kedua actor utama yaitu OPM dan NKRI, maka itu presiden Republik Indonesia dan ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI Polri melakukan operasi militer di West Papua.
Hal itu merupakan pelanggaran konstitusi dan pelanggaran HAM berat oleh NKRI bagi bangsa Papua.
Poin ketiga menyebut disampaikan kepada gubernur Papua dan Papua Barat, DPRP, MPRP dan seluruh bupati-bupati dan organisasi sipil perjuangan Papua, Dewan Gereja Papua, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan adat Papua, organisasi perempuan Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statment politik untuk menolak invasi militer dan operasi militer TNI Polri ke Papua.
Dan selanjutnya semua pihak untuk menekan ke pemerintahan Republik Indonesia secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik dan aktor utama konflik di tanah Papua.
Surat tersebut dikeluarkan 27 April 2021 dari kantor pusat perjuangan Bangsa Papua, Markas Besar OPM TPNPB Victoria. (Tribunpapua/Tribunjogja)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Detik-detik TNI-Polri Serbu Markas KKB Lekagak Telenggen, KKB Mundur dan Tinggalkan Kampung