BREAKING NEWS: Buntut Bocornya Soal ASPD, Kepala SMPN 4 Depok Sleman Mengundurkan Diri
Kasus bocornya soal Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) matematika pada 7 April di Kabupaten Sleman, masih bergulir. Kepala SMPN 4 Depok, Lilik
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus bocornya soal Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) matematika pada 7 April di Kabupaten Sleman, masih bergulir.
Kepala SMPN 4 Depok, Lilik Mardiningsih, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya.
Menurutnya, langkah pengunduran diri itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, menyusul hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) menemukan adanya keterlibatan dan kelalaian Kepala Sekolah serta guru, dalam dugaan kebocoran soal tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi Instruksikan APBN dan APBD di DI Yogyakarta Harus Segera Dibelanjakan
"Ibu kepala sekolah mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara gurunya, tidak mengundurkan diri. Status keduanya masih dinon-aktifkan," kata Harda, Rabu (28/4/2021).
Ia mengatakan, pengunduran diri Kepala SMPN 4 Depok telah diterima.
Dirinya menilai, langkah itu sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bagus.
Jabatan Kepala SMPN 4 Depok, sekarang diemban oleh Pelaksana Harian (Plh) yaitu Supriyana (Kepala SMPN 2 Depok).
Hingga saat ini, penyelesaian kasus bocornya soal ASPD masih berjalan.
Pemkab Sleman telah membentuk tim adhoc yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) dan Dinas Pendidikan.
Tim tersebut kini sedang bekerja melakukan klarifikasi, dan pemeriksaan ulang berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta.
Harda mengatakan, dirinya masih menunggu laporan. Sebab semua proses pemeriksaan diserahkan sepenuhnya kepada tim ad-hoc.
Baca juga: Partai Ummat Besok Gelar Deklarasi, Nama Menantu Amien Rais Digadang-gadang Jadi Ketua Umum
"Semua proses diserahkan ke tim ad hoc. Begitu ini selesai, baru disampaikan ke Bupati punishment-nya apa," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana mengungkapkan, Lilik mengundurkan diri dari Kepala Sekolah mulai 19 April 2021.
Surat sudah dilayangkan kepada Bupati Sleman dan ditembuskan ke Dinas Pendidikan.
"(Surat pengunduran diri) tanggal 19 April," terang dia.
Sebelumnya, Kepala SMPN 4 Depok, Lilik Mardiningsih, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.
Sebab, pihaknya mengaku telah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada Pemkab Sleman.
"Saya manut saja keputusan dinas (pendidikan). Ngapunten nggih," ucap dia, kepada Tribun Jogja. (Rif)