Kabupaten Gunungkidul

Tertinggi di Indonesia, Penanganan Jenazah dengan Protap COVID-19 oleh PMI Gunungkidul

Sejak 13 April 2020 hingga 14 April 2021, PMI Gunungkidul telah menangani total 370 pemakaman jenazah.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Satu di antara pemakaman jenazah yang dilakukan oleh relawan PMI Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sejak pandemi COVID-19 melanda, pemulasaraan jenazah banyak dilakukan dengan prosedur pencegahan COVID-19.

Adapun di Gunungkidul, pelaksanaannya dilakukan oleh relawan Palang Merah Indonesia (PMI).

Ketua PMI Gunungkidul Iswandoyo mengungkapkan bahwa jumlah jenazah yang ditangani pihaknya jadi yang terbanyak di Indonesia. Hal itu diinformasikan oleh PMI pusat.

"PMI Gunungkidul yang tertinggi, di urutan kedua ada PMI Bogor (Jawa Barat)," katanya, Senin (26/04/2021).

Berdasarkan data yang diberikan, selama setahun ini PMI Gunungkidul telah menangani total 370 pemakaman jenazah.

Baca juga: 41 Kasus Baru, Dinkes Gunungkidul Nyatakan Penyebaran COVID-19 Kembali Merata

Jumlah ini tercatat sejak 13 April 2020 hingga 14 April 2021.

145 jenazah merupakan kasus non-COVID, 75 jenazah konfirmasi positif, 43 jenazah status Probable, dan 103 jenazah berstatus Suspect.

Adapun 4 jenazah lain berstatus infeksius namun bukan COVID-19.

"Kalau sepanjang 2021 ini, hingga 14 April lalu PMI sudah menangani 111 pemakaman," ungkap Iswandoyo.

Ia menganggap hal itu sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap PMI Gunungkidul.

Sebab mereka bersedia pemakaman bagi anggota keluarga dilakukan oleh para relawan tersebut.

Iswandoyo mengatakan pihaknya tetap memberikan pilihan pada keluarga atau pemerintah kalurahan setempat.

Baca juga: Muncul Klaster Covid-19 Saat Ramadan, Kemenag Gunungkidul Imbau Masjid Perhatikan Zona Rawan

Apakah mereka bersedia pemakaman dilakukan oleh relawan atau dilakukan mandiri.

"Kalau perlu bantuan, akan kami sediakan. Tapi kalau mau mandiri, tetap kami dampingi," jelasnya.

PMI Gunungkidul sendiri melakukan sosialisasi ke seluruh kapanewon dan kalurahan terkait prosedur pemakaman dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved