Pemkab Bantul Raih Opini WTP dari BPK untuk Kali Kesembilan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yuwantoro Winduajie
Prosesi serah terima hasil audit BPK yang memperoleh opini WTP kepada Pemkab Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. 

Penyerahan hasil audit  LKPD diterima langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di kantor BPK Perwakilan DI Yogyakarta pada Jumat (23/4/2021).

Menanggapi hal itu, Abdul Halim Muslih menghaturkan rasa syukur dan terima kepada BPK RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Bantul. 

Baca juga: Pemkot Magelang Buka Seleksi Calon Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum

"Saya haturkan terimakasih atas kepercayaan kepada Pemlab Bantul dengan hasil audit LKPD dengan opini WTP serta kerjasama, masukan koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan" kata Halim saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang , Pemkab Bantul telah melaksanakan kewajiban menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK perwakilan DI Yogyakarta untuk dilakukan audit. 

Yang selanjutnya BPK perwakilan DI Yogyakarta melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Bantul.

BPK pun juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Bantul.

"Kami menyadari tentu ada kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan LKPD sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepan" kata  Bupati.

Dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, bupati telah menyusun rencana aksi yang dalam implememntasinya akan meminta bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut audit dapat diselesaikan tepat waktu. 

"Harapnnya rekomendasi BPK akan kita tindak lanjuti tepat waktu karena ini juga kepentingan pemda sendiri agar tata kelola pemerintah menjadi lebih baik. Dimulai dari pengelolaan keuangan yang lebih baik pula," terangnya.

Halim pun berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Pasalnya, pemberian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi hal utama.

"Kami akan terus memperbaiki. Seperti kata ketua BPK tadi, WTP bukan tujuan akhir tapi peningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna mengungkapkan, pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. 

Baca juga: UPDATE Gunung Merapi, Awan Panas Guguran Susulan Meluncur Hingga 1,9 Km Selama 165 Detik

Pada tingkat kabupaten, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah diaudit, diserahkan kepada DPRD dan bupati untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilkaukan BPK atas LKPD Pemkab Bantul tahun anggaran 2020, termasuk implmentasi atas renanca aksi yang dilaksanakan, maka BPK memberikan opini WTP untuk ke sembilan kalinya.

"Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan," ungkapnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved