Kabupaten Bantul

Bermain Petasan, Tiga Bocah di Bantul Alami Luka Bakar

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun ketiganya mengalami luka bakar di bagian tubuhnya.

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
shutterstock.com via tribunjateng
Ilustrasi petasan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tiga bocah di Kapanewon Pundong mengalami luka bakar akibat bermain mercon.

Tiga bocah tersebut adalah N (12), Z (08), dan H (10).

Ketiganya merupakan warga Padukuhan Candi, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong.

Kapolsek Pundong, AKP Yosephine Iswantari mengatakan ketiganya bermain petasan pada Sabtu (17/04/2021) sekitar pukul 17.00.

Baca juga: Diduga Terkena Ledakan Petasan, 1 Warga Magelang Tewas

Kejadian berlangsung secara tiba-tiba.

Ketiganya terkena ledakan dari obat petasan yang dibakar.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun ketiganya mengalami luka bakar di bagian tubuhnya.

"Korban yang paling parah adalah N. Luka bakar bagian wajah, tangan, dan kaki. Harus menjalani perawatan di rumah sakit. Korban Z mengalami luka bakar pada bagian wajah. Sedangkan H mengalami luka bakar pada kakinya,"katanya, Jumat (23/04/2021).

Atas kejadian tersebut, ia mengimbau agar masyarakat tidak bermain petasan.

Tidak hanya membahayakan bagi orang lain, tetapi juga melanggar undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Kedapatan Nyalakan Petasan, 8 Pemuda di Kulon Progo Diamankan Polisi

"Larangan bermain petasan tidak hanya ketika dibakar dan diledakkan saja, namun saat membuat dan menyimpan serta memperjua belikan,"lanjutnya.

Aturan terkait petasan termaktub dalam Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk itu, ia meminta masyrakat untuk patuh pada aturan yang berlaku, apalagi untuk keamanan bersama.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan dan bahaya bermain petasan. Sudah ada tiga korban karena bermain petasan. Jadi petasan ini berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,"tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved