Kabupaten Sleman
Muncul Klaster COVID-19 di Jongke Sendangadi, Dinkes Sleman Bakal Swab Massal 300 Warga
Ratusan warga di Padukuhan Jongke, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati rencananya akan dilakukan swab massal.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gerak cepat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Sleman, menyusul ditemukannya klaster penularan COVID-19 di Padukuhan Jongke, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati.
Ratusan warga di padukuhan tersebut rencananya akan dilakukan swab massal.
"Akan dilakukan swab massal besok (Kamis 22/4). Rencananya, sekitar 300 orang yang akan diswab," kata Kepala Dinas Kesehatan, Joko Hastaryo, Rabu (21/4/2021).
Joko mengatakan, swab massal rencananya akan dilakukan di Balai RW 24 Padukuhan Jongke Kidul.
Sasarannya, adalah warga sekitar masjid, yaitu RT 5 dan RT 7.
Baca juga: BREAKING NEWS : Muncul Klaster di Jongke Sendangadi, 31 Warga Terpapar COVID-19
Menurutnya, untuk mencegah terjadinya kerumunan, pemeriksaan akan dilakukan dalam dua sesi, pagi dan siang.
Nantinya, kata dia, tidak semua warga di-swab.
Namun, ada juga yang akan diperiksa menggunakan rapid.
"Jadi sesuai kriteria. Yang kontak erat di-swab. Sementara yang kontak tidak erat, di-rapid," jelas Joko.
Diketahui sebelumnya, klaster penularan Coronavirus disease-2019 (COVID-19) muncul di padukuhan Jongke, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman.
Sebanyak 31 warga dikabarkan terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Satu di antaranya meninggal dunia.
Satgas Kapanewon Mlati, Jaka Susanta saat dikonfirmasi membenarkan, ada kasus penularan COVID-19 yang sedang berkembang di Jongke.
"Iya. Cuma tracing (massal-nya) besok," kata dia.
Pihaknya memantau perkembangan kasus tersebut, dari tingkat Kapanewon.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia Rabu 21 April 2021, Tambah 5.720 Pasien Baru, Berikut Peta Sebarannya
Disinggung soal awal mula kasus berkembang, ia mengaku belum mengetahui detail.
Tapi yang jelas, kata dia, wilayah Padukuhan Jongke, tepatnya di RT 5, sekarang masuk zona merah.
Karenanya, diberlakukan pembatasan di tingkat RT.
"Di RT yang zona merah, sementara di berlakukan PPKM Mikro. Pembatasannya seperti yang ada di instruksi Bupati," ungkap Jaka.
Diketahui, sesuai instruksi Bupati Sleman nomor 10/2021--bagi wilayah zona merah--, maka skenario pengendalian dengan cara menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
Lalu, isolasi mandiri/ terpusat dengan pengawasan ketat.
Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.
Melarang kerumunan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan serta membatasi akses keluar masuk di wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo mengungkapkan, kasus penularan COVID-19 yang berkembang di Kalurahan Sendangadi itu, bermula ketika ada seorang warga sakit, dan dirawat di Rumah Sakit.
Setelah itu, ternyata ada warga tersebut bergejala kehilangan indera penciuman.
Baca juga: Muncul Klaster Covid-19 Saat Ramadan, Kemenag Gunungkidul Imbau Masjid Perhatikan Zona Rawan
"Setelah diperiksa antigen, (hasilnya) positif," terang Joko.
Menurutnya, pertama kali warga diketahui positif tanggal 8 April 2021.
Setelah itu, atas permintaan Dukuh dan Satgas setempat, dilakukan tracing.
Ternyata, jumlah warga positif bertambah banyak.
Dari 53 orang yang diperiksa, 31 orang dinyatakan positif covid-19.
Mereka yang positif, 3 orang dirawat di Rumah Sakit dan 27 orang menjalani isolasi mandiri.
Sementara, ada 1 orang yang meninggal dunia.
"Yang meninggal itu usianya 80 tahun, dan dimakamkan dengan prokes COVID-19," tuturnya. ( Tribunjogja.com )