Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Oknum Penyidik KPK Diamankan Propam Polri
Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Oknum Penyidik KPK Diamankan Propam Polri
Kendati demikian, KPK membenarkan ada kegiatan dari tim KPK di kota tersebut.
Kegiatan itu, kata Ali, dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Namun demikian, benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti," ucap Ali.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial, tim penyidik KPK lanjut memeriksa Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Sebanyak delapan penyidik KPK yang menumpangi mobil minibus jenis Innova memasuki kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4/2021) siang.
Sesampainya di Balai Kota, para penyidik langsung menuju ruang Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada.
Sebentar melihat ruangan Sekda, para penyidik langsung menuju ke ruang Wali Kota Tanjungbalai. Penyidik KPK terlihat membawa tiga koper ke dalam ruangan Wali Kota Tanjungbalai.
Tampak juga satu tas tenteng bewarna merah dibawa masuk menuju ruang Wali Kota Tanjungbalai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik KPK yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap