JPW Apresiasi Kinerja Polres Bantul yang Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Banguntapan
JPW Apresiasi Kinerja Polres Bantul yang Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Banguntapan
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jogja Police Watch (JPW) mengapresiasi Satreskrim Polres Bantul yang berhasil mengungkap pembunuhan berencana terhadap warga Banguntapan.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba mengatakan polisi memiliki keahlian khusus untuk mendeteksi keterangan tersangka yang tidak benar.
Menurut dia, keahlian tersebut sangat penting dalam penyidikan.
Keahlian yang dimiliki penyidik dari Polres Bantul akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dipicu cinta segitiga tersebut.
"Kami apresiasi, tidak hanya Polres Bantul tetapi juga seluruh Indonesia. Ini adalah keahlian untuk mendeteksi keterangan tersangka. Apalagi kasus yang dihadapi adalah dugaan pembunuhan berencana, yang ancamannya sangat berat,"katanya pada Tribun Jogja, Selasa (20/04/2021).
Ia menyebut polisi bisa melakukan pendalaman lagi, salah satunya terkait motif.
Bisa saja motif tidak hanya cinta segitiga, tetapi bisa juga untuk menguasai harta korban.
Menurut dia, kesaksian tersangka yang sebelumnya berbelit-belit bahkan bohong dapat memberatkan tersangka saat proses persidangan nanti.
Karena proses penyidikan masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan Suami Oleh Istri dan Selingkuhan, Korban Dihabisi di Ranjang
"Kalau berbelit-belit atau malah berbohong, ya bisa saja memberatkan didakwaan dan menjadi pertimbangan putusan. Kalau memberikan kesaksian bohong atau tidak benar kan ada ancaman pidananya,"ujarnya.
Ia berharap kepolisian semakin baik dalam melakukan penyidikan dan tidak mempercayai begitu saja pengakuan tersangka maupun saksi.
Dengan demikian, tersangka kejahatan bisa benar-benar terkuak.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Bantul menguak fakta baru terkait pembunuhan yang terjadi di Banguntapan, Bantul, Selasa (30/03/2021) lalu. Korban pembunuhan ialah Budiyantoro (38).
Satu tersangka yang berhasil diamankan, yaitu NK (22) yang tak lain adalah sepupu korban.
Namun ternyata NK bukan satu-satunya tersangka dalam pembunuhan tersebut. Pembunuh lainnya yang juga menjadi otak pembunuhan ialah KI (30) istri korban sendiri.
Kejahatan KI terungkap setelah Satreskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan ulang terkait pembunuhan tersebut. Keduanya merencanakan pembunuhan karena cinta segitiga. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)