Bantul

Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan Suami Oleh Istri dan Selingkuhan, Korban Dihabisi di Ranjang

Satreskrim Polres Bantul menguak fakta baru terkait pembunuhan yang jenazah korbannya dibuang di kawasan Sedayu

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Perselingkuhan 

Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.

Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu. Tersangka NK juga membuang barang buktu lain di tempat yang berbeda,"ujarnya.

Untuk motif pembunuhan, AKP Ngadi menyebut karena cinta segitiga. Sebab KI dan NK memiliki hubungan khusus di belakang korban.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved