Kabupaten Gunungkidul
Patroli Balap Liar, Polres Gunungkidul Amankan 10 Sepeda Motor
Sebanyak 10 sepeda motor diamankan aparat Polres Gunungkidul sepanjang Sabtu (17/04/2021).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 10 sepeda motor diamankan aparat Polres Gunungkidul sepanjang Sabtu (17/04/2021).
Para pemiliknya terlibat balapan liar yang berlangsung menjelang sahur dan buka puasa kemarin.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan 5 sepeda motor pertama diamankan pada Sabtu dini hari.
Persisnya di Kalurahan Wareng, Wonosari.
"Sekitar pukul 01.00 WIB didapati ada kegiatan balap liar di sana," jelas Suryanto.
Baca juga: Polres Gunungkidul Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di 2 Bulan Terakhir
Kemunculan aparat secara mendadak membuat sekitar 300 remaja tunggang langgang melarikan diri.
Setelah sempat ada insiden tabrakan kecil antar motor, aparat akhirnya mengamankan 5 kendaraan.
Patroli lantas berlanjut pada sore harinya menjelang berbuka.
Suryanto mengatakan tim patroli menyisir Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di wilayah Karangwuni, Rongkop.
"Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Rongkop AKP Edy Ganefiono," ungkapnya.
Dari patroli tersebut, aparat kembali mengamankan 5 sepeda motor yang dibawa oleh para remaja belasan tahun.
Hingga saat ini seluruh kendaraan masih berada di Mapolsek Rongkop.
Edy lewat keterangannya menjelaskan patroli dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
Pasalnya mereka terganggu dengan suara bising knalpot motor yang melintas di sana.
"Menurut info, setiap sore dan pagi di kawasan itu kerap digunakan untuk adu balap motor," jelasnya.
Baca juga: Gelar Operasi Keselamatan, Polres Gunungkidul Terjunkan 140 Personel