Sudah Dipecat Karena Membelot ke KKB Papua, Pratu Lukius jadi Buruan Utama TNI dan Polri
Sudah Dipecat Karena Membelot ke KKB Papua, Pratu Lukius jadi Buruan Utama TNI dan Polri
TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Mantan prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 400/Banteng Raiders Lucky Y Mutuan alias Lukius menjadi buruan utama aparat keamanan setelah membelot dengan bergabung KKB.
Lukius sebelumnya merupakan prajurit TNI yang ditugaskan untuk menjaga keamanan di Kabupaten Intan Jaya.
Namun, saat menjalankan tugas, prajurit yang terakhir berpangkat Pratu tersebut malah membelok dan bergabung dengan KKB Papua.
Bahkan, dia dikabarkan ikut menyerang sejumlah pos TNI di Kabupaten Intan Jaya.
Saat ini, aparat gabungan TNI dan Polri masih mencari tahu keberadaan Lukius.
Penghianat bangsa tersebut saat ini statusnya juga sudah dipecat dari TNI setelah melakukan disersi.
Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa memastikan bahwa Likius kini telah menjadi musuh negara dan menjadi target utama pihak keamanan.
"Apalagi, dia membelot ke kelompok OPM, itu kan melawan negara, itu hukumannya berat, dia jadi sasaran utama itu," kata Suriastawa.
"Sekarang kami sedang kembangkan informasi (keberadaan Pratu Lukius), tapi kami tidak tahu sejauh mana (keterlibatannya dalam aksi KKB), sekarang dia jadi sasaran prioritas," kata dia.
Asisten Operasi Kogabwilhan III Brigjen Suswatyo memastikan Lukius telah dipecat dari kesatuannya dan dicap sebagai pengkhianat negara.
Dia memastikan aparat keamanan akan menindak tegas jika bertemu dengan eks tentara tersebut.
"Mereka sudah gabung ke sana, kalau ketemu ya ditindak tegas karena dia sudah masuk kelompok ekstremis," kata Suswatyo.
Suswatyo menjelaskan Lukius yang pernah menjadi prajurit Raider 400 di bawah naungan Kodam IV/Diponegoro sempat ditugaskan di Kabupaten Intan Jaya sejak Agustus 2020 hingga Maret 2021.
Saat penugasan itulah, kata Suswatyo, Lukius membelot. "Dia tidak bawa senjata," imbuhnya.
Atas tindakannya tersebut, Pratu Lukius sudah dipecat karena dalam operasi (tugas) kalau dia tiga hari kabur maka dia dinggap tidak etik, dipecat.
Baca juga: Seorang Anggota TNI Disebut Membelot dan Bergabung dengan KKB Papua, Ini Identitasnya
Baca juga: Seorang Pelajar SMA Ditembak Mati KKB Papua, Awalnya Ditelpon Nomor Misterius