DPP Partai Demokrat Gugat 12 Mantan Kadernya, Ini Tuntutannya
Partai Demokrat kembali mengajukan gugatan terhadap 12 mantan kadernya yang menjadi pelaksana KLB Demokrat di Deli Serdang
Editor:
Hari Susmayanti
Keenam, majelis hakim diminta melarang Menkumham menerima pendaftaran hingga mengesahkan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta kepengurusan Partai Demokrat yang berdasarkan hasil KLB di Deli Serdang.
Terakhir, majelis hakim diminta menetapkan kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah sebagaimana ditetapkan Surat Kemenkumham nomor M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020 dan nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partai Demokrat Ajukan Gugatan Baru terhadap 12 Orang Mantan Kader
Berita Terkait