DPP Partai Demokrat Gugat 12 Mantan Kadernya, Ini Tuntutannya

Partai Demokrat kembali mengajukan gugatan terhadap 12 mantan kadernya yang menjadi pelaksana KLB Demokrat di Deli Serdang

Editor: Hari Susmayanti
internet
Partai Demokrat 

Keenam, majelis hakim diminta melarang Menkumham menerima pendaftaran hingga mengesahkan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta kepengurusan Partai Demokrat yang berdasarkan hasil KLB di Deli Serdang.

Terakhir, majelis hakim diminta menetapkan kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah sebagaimana ditetapkan Surat Kemenkumham nomor M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020 dan nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partai Demokrat Ajukan Gugatan Baru terhadap 12 Orang Mantan Kader

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved