Tapem Srawung Kalurahan Hadir di Guwosari, Serap Aspirasi Pemerintah Kalurahan dan Masyarakat
Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' pada hari Minggu (11/4/2021) dipusatkan di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata DIY menyampaikan bahwa program perencanaan kalurahan terkait desa wisata harus direncanakan dengan matang, jangan sampai membongkar yang sudah terbangun.
Dia juga menyarankan pada BUMDes Guwosari untuk menonjolkan keunikan dan keaslian desa wisata setempat dengan basis cerita perjuangan Pangeran Diponegoro.
BUMDes Guwosari dapat membangun konektivitas wisata dengan Kalurahan lain di sekitarnya, agar dapat dikunjungi oleh wisatawan pada waktu yang berbeda melalui pemaketan wisata.
Dengan demikian, wisatawan memiliki alasan untuk minimal tinggal sehari penuh di kawasan wisata Guwosari.
Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY menyampaikan bahwa pelaksanaan urusan Penanaman Modal telah diatur kewenangannya berdasarkan susunan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/Kota dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bila kalurahan memerlukan informasi mengenai pengurusan izin ke provinsi terkait pengembangan desa wisata, kemudian meningkatkan investasi, dan kerjasama dengan stakeholder luar negeri, dapat didampingi oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY.
'Tapem Srawung Kalurahan' di Guwosari kemarin adalah yang kesekian kalinya, setelah pelaksanaan kegiatan serupa di Kalurahan Baturetno (Bantul), Kalurahan Mangunan (Bantul), Kalurahan Kanigoro (Gunungkidul), Kalurahan Tamanmartani (Sleman), Kalurahan Sukoreno (Kulon Progo), dan Kalurahan Ngalang (Gunungkidul).
.
Selama pelaksanaan kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan', Pemerintah Daerah DIY melalui OPD terkait yang hadir di lokasi (termasuk Biro Tata Pemerintahan Setda DIY), memperoleh sejumlah masukan sebagai bahan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.
Di samping itu, Pemerintah Daerah DIY dapat memberikan sosialisasi regulasi sesuai dengan bidang urusannya, termasuk secara teknis memberikan rekomendasi/jalan keluar bagi persoalan yang disampaikan oleh Kalurahan.
Hal ini tentu meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan dan pemberdayaan potensi lokal.
.
Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' memberikan energi positif bagi penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, dan akan dilanjutkan pada Kalurahan-Kalurahan lainnya di DIY. Selain kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan', Biro Tata Pemerintahan Setda DIY juga akan melaksanakan kegiatan 'Jagongan Kalurahan'.
Konsep kegiatan melalui diskusi santai malam hari di Bulan Ramadhan, dengan sasaran stakeholder masyarakat dan pelaku UMKM. Di samping itu, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY juga akan melaksanakan kegiatan 'Anjangsana Kalurahan', mengeksplorasi potensi kalurahan se DIY. (rls)