Tapem Srawung Kalurahan Hadir di Guwosari, Serap Aspirasi Pemerintah Kalurahan dan Masyarakat

Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' pada hari Minggu (11/4/2021) dipusatkan di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' pada hari Minggu (11/4/2021) dipusatkan di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' pada hari Minggu (11/4/2021) dipusatkan di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.

Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH. H. Yudanegara., Ph.D., hadir bersama Kepala Dinas Kominfo DIY, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, serta Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY.

Rombongan Kanjeng Yudanegara bersepeda dari Kraton, dan dijemput oleh Wakil Bupati Bantul bersama rombongan di Gunung Mijil, termasuk dari komunitas Gowes Guwosari. Rombongan Kanjeng Yudanegara dan Wakil Bupati Bantul selanjutnya bersepeda bersama menuju Goa Selarong.

Di lokasi Goa Selarong, Kanjeng Yudanegara dan Wakil Bupati Bantul bertemu dengan tujuh Lurah, perwakilan Pokdarwis Guwosari, dan para tokoh masyarakat setempat.

Kanjeng Yudanegara menyampaikan bahwa tujuan kegiatan 'Tapem Srawung Kalurahan' adalah untuk menjaring aspirasi dari Pemerintah Kalurahan dan masyarakat, sekaligus pelaksanaan tugas fungsi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan yang menjadi kewenangan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.

Permasalahan yang disampaikan oleh para Lurah dan warga masyarakat setempat secara umum mengenai rencana pengembangan kawasan wisata Kampung Mataraman di Guwosari, yang salah satunya terkendala perihal penggunaan Tanah SG, kemudian Sosialisasi Pergub DIY 100/2020 tentang BKK Dana Keistimewaan ke Kalurahan yang masih kurang dipahami Lurah, lalu banyaknya warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19, serta jaringan internet di Kalurahan.

Kanjeng Yudanegara menyampaikan, bahwa Lurah harus menjaga keberadaan Tanah SG/PAG di wilayah Kalurahan masing-masing.

Posisi Lurah setelah dikukuhkan sebagai pemangku Keistimewaan oleh Gubernur DIY kuat dalam menjaga keberadaan tanah-tanah tersebut. Segala pemanfaatan Tanah SG/PAG harus mengikuti prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kanjeng Yudanegara juga meminta kepada para Lurah agar menggiatkan kembali aktivitas-aktivitas seni, budaya, dan tradisi masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan keseimbangan hubungan antara manusia - bumI - alam semesta atau "Manunggaling Kawula lan Gusti".

Keseimbangan tersebut menjadi kunci pengembangan kebudayaan, yang dikemas sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan sekaligus mengamalkan falsafah "Hamemayu Hayuning Bawana".
.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY menyampaikan, bahwa terdapat program infrastruktur padat karya.

Agar program tersebut dapat mendukung perekonomian, mulai tahun 2021 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY mendapat tugas memelihara semangat Ngayogyakarta Hadiningrat. Harapannya pada tahun 2021 ini, terdapat 10 kalurahan yang menjadi sasaran program tersebut.

Di samping itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY juga melaksanakan kegiatan untuk mewujudkan TKM (tenaga kerja mandiri) melalui pemberian alat dan pelatihan.

Sebagai gambaran, pelatihan TKM sektor industri kreatif ditujukan pada generasi muda yang sudah memasuki angkatan kerja. Mereka dilatih untuk membuat konten potensi wilayah yang dibekali keterampilan penggunaan komputer, kamera, dan drone. Konten-konten tersebut dipublikasikan salah satunya melalui media sosial.
.
Kemudian Kepala Dinas Kominfo DIY menyampaikan, bahwa di Kabupaten Bantul sudah terdapat 71 titik wifi pada pusat-pusat kegiatan UMKM, sementara untuk Desa Wisata baru akan dilakukan pada tahun 2021.

Keberadaan wifi ini penting untuk keperluan promosi, dan Kominfo DIY memiliki program wifi gratis untuk membantu UMKM dalam kegiatan usahanya. Untuk lokasi wifi yang belum terpasang, Kalurahan dapat bersurat ke Kominfo Kabupaten Bantul dengan tembusan Kominfo DIY.

Kominfo DIY dan Kominfo Kabupaten Bantul akan mengupayakan untuk menarik jaringan dari lokasi wifi terdekat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved