Vaksinasi COVID-19 di Klaten Tetap Jalan Saat Bulan Ramadan, Ini Pertimbangan Dinkes
Pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 bagi pelayan publik dan masyarakat di Kabupaten Klaten saat bulan Ramadan 1442 Hijriah dipastikan tetap
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 bagi pelayan publik dan masyarakat di Kabupaten Klaten saat bulan Ramadan 1442 Hijriah dipastikan tetap berlangsung.
Hal itu merujuk kepada aturan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 pada Saat Berpuasa.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.
Baca juga: IHSG Diprediksi Bergerak Mixed, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini yang Layak Dicermati
Baca juga: Jenazah Korban Tenggelam di Dam Mrican Kota Yogyakarta Ditemukan di Dam Bendo Imogiri Bantul
"Untuk vaksin saat Bulan Puasa, itu tetap kita laksanakan ya. Itu karena kita merujuk kepada fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 ya," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo saat ditemui Tribun Jogja di Pendapa Pemkab, Selasa (7/4/2021).
Menurut Cahyono, selain merujuk pada fatwa MUI itu, dilihat dari kajian kesehatan, pelaksanaan vaksin pada saat puasa juga dinilai tidak memiliki dampak signifikan kepada tubuh si penerima vaksin.
"Kemudian kajian kesehatan dalam kondisi berpuasa tidak berdampak terhadap kesehatan. Dengan dua pertimbangan ini, vaksin Bulan Puasa tetap dijalankan," jelasnya.
Disinggung terkait target pelaksanaan vaksin saat Bulan Ramadan 1442 Hijriah ini, Cahyono mengatakan, jika vaksin tersebut prioritas untuk vaksin dosis kedua bagi pelayan publik dan lansia yang baru dapat dosis pertama.
Baca juga: Makanan Paling Sehat Sedunia ala dr Zaidul Akbar ada di Indonesia, Cocok Untuk Sarapan
Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Yogyakarta Hari Ini, Rabu 7 April 2021
"Untuk puasa ini kebanyakan vaksin dosis yang kedua ya, terutama lansia," ucapnya.
Ia pun menegaskan, seandainya datang dosis vaksin baru, pihaknya juga tetap memprioritaskan vaksin kepada para lansia.
"Kalaupun ada dosis vaksin yang datang nanti, itu untuk lansia juga sesuai dengan petunjuk kementerian," ulasnya. (Mur)
Kabar Terkini Sinetron Preman Pensiun 5 : Mungkinkah Darman dan Cecep Bersatu Untuk Ringkus Bubun ? |
![]() |
---|
RAMALAN SHIO Minggu 18 April 2021 : Ada yang Harus Menahan Hasrat Berbelanja |
![]() |
---|
Awas! 3 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Bermasalah Dengan Kariernya pada Minggu 18 April 2021 Esok Hari |
![]() |
---|
Indonesia Raya Bergema dari Yogyakarta |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Menko Perekonomian Minta Sri Mulyani Cairkan THR PNS,TNI dan Polri Paling Lambat H-10 |
![]() |
---|