Bisnis
Penerbit Tiga Serangkai Pastikan Perilisan Buku Pendidikan Sesuai dengan Ketentuan Kemendikbud
PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri memastikan setiap buku pendidikan yang diterbitkan selalu mengikuti ketentuan dari pemerintah.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagai satu di antara penerbit yang berdiri enam dekade, tepatnya 62 tahun, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri terus berkomitmen untuk menerbitkan buku berkualitas tinggi.
Chief Executive Officer (CEO) PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, Eny Rahma Zaenah mengatakan kualitas adalah kunci bertahan.
“Kami bersyukur selama lebih dari 62 tahun Tiga Serangkai berhasil melewati berbagai dinamika dan perubahan bangsa ini dan tetap fokus terhadap kemajuan dunia pendidikan di Indonesia,” ungkap Eny, Rabu (7/4/2021).
Dia memastikan, setiap buku pendidikan yang diterbitkan selalu mengikuti ketentuan dari pemerintah.
Baca juga: Sambut Hari jadi ke-35, Penerbit Bhuana Ilmu Populer Beri Diskon 30 Persen di Gramedia Sudirman
Dijelaskannya, setiap tahun, Tiga Serangkai berhasil menerbitkan lebih dari 1.000 judul buku, baik buku pelajaran sekolah maupun buku pendamping di perpustakaan sekolah.
Saat ini, Tiga Serangkai didukung lebih dari 3.300 penulis dan editor aktif yang telah memiliki sertifikasi pemerintah.
Sejak berdiri tahun 1959, Eny memperkirakan Tiga Serangkai telah menerbitkan lebih dari 40 ribu - 50 ribu judul buku dari berbagai latar belakang keilmuan.
Eny juga menegaskan, sebelum buku dicetak dan diterbitkan oleh Tiga Serangkai, materi yang sudah disusun editor kembali diperiksa dan diuji oleh tim pakar.
Mereka turut melibatkan para guru calon pengguna dari buku sekolah itu.
Bidik Pelaku Wisata, Halodoc Pastikan Buka Pos Pelayanan Vaksinasi COVID-19 Dua Kali di Sleman |
![]() |
---|
Berkat Paskah, Produsen Benda Rohani di Bantul Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Mulai April, Masa Berlaku GeNose C19 dan Rapid Test Antigen Berubah sebagai Syarat Perjalanan KA |
![]() |
---|
IHSG Diprediksi Bergerak Rebound, Berikut Rekomendasi Saham pada Awal Bulan April |
![]() |
---|
Patuhi Peraturan Pemerintah, Hotel di DI Yogyakarta Wajibkan Pemudik Bawa Surat Rapid Tes Antigen |
![]() |
---|