Akselerasi Transaksi Digital, Bank Indonesia DIY Genjot Edukasi Pembayaran Non Tunai dengan QRIS

BI DIY terus mengampanyekan pembayaran menggunakan metode digital dengan memindai QR Code Indonesian Standard (QRIS)

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Rangkaian kegiatan FEKDI 2021 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (5/4/2021) yang diselenggarakan di Hotel Tentrem 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank Indonesia DIY terus mengampanyekan pembayaran menggunakan metode digital dengan memindai QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Hanya dengan mengarahkan gawai pintar ke kode itu, pengunjung bisa melakukan transaksi sekali pencet saja.

Artinya, konsumen tidak perlu membawa uang tunai lagi dan bisa menggunakan uang non tunai untuk melakukan transaksi dengan penjual di DIY.

Menurut Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, transaksi menggunakan QRIS ini membuat penjual tidak perlu lagi menyiapkan permen saat transaksi.

Biasanya, penjual akan menyiapkan permen sebagai pengganti uang receh dan dikembalikan ke pembeli apabila membutuhkan kembalian.

Namun, dengan adanya metode digital ini, pengunjung dan penjual tidak lagi merasa dirugikan hanya karena uang kembalian yang kurang atau kelebihan.

“Adanya pembayaran dengan QRIS ini tidak ada hitungan pembulatan ke bawah atau ke atas. Jika pembulatan ke bawah kan merugikan penjual, pembulatan ke atas merugikan pembeli. Jadi, semua bisa untung,” ucapnya dalam agenda Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 di Hotel Tentrem, Senin (5/4/2021).

Diketahui, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama lembaga terkait menyelenggarakan FEKDI 2021.

Ini merupakan perhelatan pertama kali di Indonesia untuk mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien di pusat dan di daerah.

Di DIY, selain Haryadi, FEKDI 2021 dibuka di Hotel Tentrem oleh Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Miyono dan Asisten Sekretaris Daerah (Asekda) bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana.

FEKDI mengangkat tema ‘Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia’. Menurut Miyono, FEKDI digelar selama empat hari berturut-turut pada 5-8 April 2021 secara virtual.

Adapun agenda yang dilakukan diantaranya adalah peluncuran, pameran, diskusi wawasan pimpinan dan gelar wicara.

Dikatakan Miyono, di DIY sudah ada 181.395 merchant di DIY yang sudah menyediakan transaksi melalui QRIS. Di tahun 2021, pihaknya menargetkan akan mengedukasi 300 ribu merchant untuk menggunakan QRIS.

“Progres di DIY ini bagus ya. Angka 181 ribu pengguna QRIS di DIY ini lebih tinggi daripada di tahun 2019. Kami akan terus genjot sekaligus mengedukasi secara paralel merchant dan masyarakat. Jadi, QRIS tidak ditempel saja, tapi juga digunakan,” beber Miyono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved