Densus 88 Gerebek Rumah di Sleman

Kronologi Lengkap Penangkapan Terduga Teroris dan Penggeledahan 2 Rumah di Berbah Sleman

Densus 88 menangkap dua orang dalam operasi ini dan menggeledah dua rumah yang berdekatan di Gang Tegalsari, Dawukan, Sendangtirto, Berbah, Sleman.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUN JOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi berjaga di lokasi penggeledahan di Dusun Gandu, Sendangtirto, Berbah, Kabupaten Sleman, Jumat (2/4/2021) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pada Jumat (2/4/2021) lalu, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penangkapan pertama dilakukan di di Padukuhan Widoro, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul dan yang kedua dilakukan di sebuah rumah di Gang Tegalsari, Dawukan, Sendangtirto, Berbah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Di Berbah, Densus 88 sempat menggeledah dua rumah yang letaknya berdekatan.

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan dan penggeledahan terduga teroris yang dilakukan di Berbah Sleman :

1. Menangkap dua orang

Informasi menyebut, Densus 88 menangkap dua orang dalam operasi ini.

Satu orang ditangkap di Gang Tegalsari, Dawukan, Sendangtirto, Berbah, Sleman, pada Jumat (2/4/2021) siang.

Dan satu orang lagi ditangkap di rumah kedua yang hanya berjarak 200 meter dari rumah sebelumnya.

2. Penggeledahan rumah pertama dilakukan selama 1 jam

Berdasarkan penelurusan reporter Tribunjogja.com di lapangan, penggeledahan rumah pertama sudah berlangsung sejak pukul 17.30 WIB.

Penggeledahan oleh Densus 88 sudah berlangsung sekitar satu jam.

Ketua RW 05/RT 06 Desa Sendangtirto, Berbah, Kabupaten Sleman, Kadiyono, menyampaikan beberapa fakta terkait penggeledahan rumah oleh Densus 88, Jumat (2/4/2021).

Ia mendapat kabar mengenai penggeledahan oleh Densus 88 melalui sambungan telepon dari kepala dukuh, Jumat, sekitar pukul 17.30 WIB.

"Saat penggeledahan berlangsung, di dalam ada istri, tiga anak, serta ibu pemilik rumah," jelasnya, Jumat malam.

3. Aparat sita beberapa buku dan sebilah pedang dari rumah pertama

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved