Kabupaten Sleman
Jelang Ramadan, Pemkab Sleman Waspadai Klaster Nyadran
Pemkab Sleman berencana membuat surat edaran yang akan menjadi panduan operasional kegiatan di masyarakat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Setelah muncul penularan klaster takziah di dua padukuhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman segera merespon cepat, dengan rencana membuat surat edaran yang akan menjadi panduan operasional kegiatan di masyarakat.
Hal itu, sebagai langkah antisipasi, munculnya klaster baru terutama menjelang datangnya bulan Ramadan.
"Dikhawatirkan nanti ada klaster lagi, yaitu nyadran. Bentar lagi kan ramadan, ada tradisi Nyadran, sehingga surat edaran perlu dijalankan," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, kepada Tribunjogja.com, tempo hari.
Ia berharap, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: Muncul Klaster Takziah di Dusun Blekik, DPRD Sleman Beri Bantuan Bagi Warga yang Jalani Isolasi
Pihaknya sedang mempersiapkan surat edaran soal disiplin prokes pada kegiatan sosial yang ada di masyarakat.
Misalnya, kegiatan hajatan dan takziah, akan diatur pelaksanaannya.
Minimal, kata dia, ada pemandu kegiatan dan dipantau oleh RT setempat.
"Kalau sudah ada kerumunan, akan langsung dibatasi, pakai prokes," tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan, klaster takziah yang muncul di Plalangan dan Blekik di Sleman menjadi pelajaran.
Terlebih, sudah ada teguran dari Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X, sehingga harus menjadi perhatian, agar kedepan lebih berhati-hati dan disiplin.
Baca juga: Ditegur Sri Sultan HB X Soal Klaster Takziah, Pemkab Sleman Perketat Kegiatan Sosial di Masyarakat
Karenanya, Pemkab Sleman didorong untuk membuat surat edaran yang operasional dan implementatif supaya pelaksanaan PPKM Mikro berjalan efektif.
Harapannya, masyarakat bisa berkegiatan namun memiliki panduan. A
palagi sebentar lagi datang bulan Ramadan.
Masyarakat muslim di Sleman menurutnya memiliki tradisi nyadran dan pengajian.
"Jangan sampai nanti kegiatan yang akan dijalankan masyarakat dalam menjalankan syariat Islam, justru menjadi klaster baru. (Surat edaran) ini sebagai bentuk kehati-hatian bersama," ujar dia. ( Tribunjogja.com )