Tak Diatur Pemerintah Pusat, Ini Tanggapan Sekolah Soal ASPD DIY Dijadikan Komponen Penilaian PPDB
Direncanakan, ASPD akan digelar secara tatap muka di sekolah masing-masing. Siswa yang terlibat adalah seluruh siswa kelas VI dan IX.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah sekolah jenjang SD/MI dan SMP/MTs di 5 kabupaten/kota se-DIY sedang mempersiapkan diri untuk pelaksanaan asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) DIY.
ASPD merupakan kebijakan Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY bersama dinas pendidikan di 5 kabupaten/kota.
Direncanakan, ASPD akan digelar secara tatap muka di sekolah masing-masing. Siswa yang terlibat adalah seluruh siswa kelas VI dan IX.
Khusus jenjang SMP, ASPD akan dilaksanakan 5-8 April 2021. Sementara, untuk jenjang SD pada akhir Mei.
Adapun hasil ASPD akan digunakan sebagai pemetaan hasil belajar dari sekolah-sekolah di DIY selama ini.
Selain itu, tujuan kedua ASPD adalah sebagai acuan penilaian seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke jenjang yang lebih tinggi.
Tanggapan sekolah-sekolah di DIY cukup beragam terkait ASPD yang akan digunakan sebagai salah satu acuan PPDB selain nilai rapor.
Mulai dari yang mendukung penuh hingga agak keberatan dengan kebijakan tersebut.
Kepala SMPN 4 Yogyakarta, Suramanto, berpendapat dengan ASPD para siswa akan lebih bersemangat untuk memperoleh nilai yang baik agar mendapat sekolah yang diinginkan.
Ia menjelaskan, dalam persiapan ASPD, siswa diberikan pelajaran tambahan melalui daring.
"Dengan segala keterbatasan anak-anak bisa serius, ada tes pendalaman materi bareng-bareng sejak September atau Oktober (2020). Try out dari guru masing-masing," ungkapnya.
"Namun, hasilnya kurang valid karena dikerjakan dari rumah. ASPD yang sebenarnya ini yang melalui tatap muka mudah-mudahan bisa lancar akan menggambarkan kemampuan anak, sehingga untuk pertimbangan PPDB itu bisa fair (adil)," sambung Suramanto.
Ia melanjutkan, dengan adanya ASPD, maka PPDB diharapkan tidak menimbulkan masalah seperti tahun lalu yang menggunakan nilai rapor.
"Nilai rapor bukan proses di sekolah, jadi bingung sekali, banyak yang kurang puas, mudah-mudahan dengan ini benar-benar sesuai kemampuan siswa, jadi memang (ASPD) dibutuhkan," bebernya.