Kabupaten Gunungkidul

DPRD Gunungkidul Soroti Maraknya Badut dan Manusia Perak di Wonosari

DPRD Gunungkidul mengharapkan adanya tindakan tegas terhadap para pelaku jalanan tersebut.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul Ery Agustin (kiri) dan Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti saat jumpa pers, Rabu (31/03/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Akhir-akhir ini, badut hingga manusia perak marak bermunculan di berbagai persimpangan jalan wilayah Wonosari.

DPRD Gunungkidul pun turut menyoroti fenomena sosial tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terkait situasi tersebut.

"Kami sampaikan teguran juga soal maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di Wonosari belakangan ini," kata Ery pada wartawan, Rabu (31/03/2021).

Baca juga: Pengakuan Manusia Silver di Yogya, Cari Rezeki di Masa Pandemi hingga Kejar-kejaran dengan Petugas

Menurutnya, para gepeng tersebut sudah tampak berkeliaran sejak pagi hari.

Bahkan terlihat pula di sekitaran Bangsal Sewokoprojo Wonosari.

Ery pun menyayangkan hal tersebut.

Pasalnya ia menilai Bangsal Sewokoprojo merupakan tetenger (landmark) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

"Sewokoprojo itu wajahnya Gunungkidul, tapi sudah disusupi oleh badut hingga manusia silver (perak)," ujarnya.

Ery pun mengharapkan adanya tindakan tegas terhadap para pelaku jalanan tersebut.

Apalagi Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban gepeng dan sejenisnya sudah ada.

Terpisah, Kepala Seksi Operasional Pengendalian Satpol-PP Gunungkidul, Junjung Marhendro menjelaskan operasi sudah dilakukan sejak Senin (29/03/2021) lalu hingga kemarin.

Baca juga: Sosiolog UGM: Manusia Silver Bisa Jadi Bagian dari Ekspresi Seni dan Membangun Solidaritas

"Selama dua hari tersebut kami mendapati sejumlah badut dan manusia perak," ungkap Junjung dihubungi lewat telepon.

Kendati begitu, ia mengatakan operasi tersebut baru sebatas memberi teguran lisan pada mereka yang terjaring. Pasalnya, Satpol-PP perlu berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos).

Menurut Junjung, kewenangan untuk melakukan pengangkutan pelaku jalanan tersebut ada di Dinsos.

Sedangkan Satpol-PP Gunungkidul hanya membantu eksekusi dari penertiban.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Dinsos, jadi kalau nanti mereka beraksi lagi akan langsung ditindak," katanya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved