Kabupaten Gunungkidul

Beri Insentif Vaksinator COVID-19, Pemkab Gunungkidul Siapkan Anggaran Rp 7 Miliar

Pemkab Gunungkidul berencana memberikan insentif bagi petugas pemberi vaksin atau Vaksinator COVID-19.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Petugas pemberi vaksin Gunungkidul menyiapkan cairan vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana memberikan insentif bagi petugas pemberi vaksin atau Vaksinator COVID-19.

Anggaran pun disiapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kepala Bidang Anggaran, BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu membenarkan adanya rencana tersebut.

Sebab hal itu menjadi bagian dari dukungan program vaksinasi.

"Dukungan diberikan dalam bentuk refocusing anggaran untuk kegiatan vaksinasi COVID-19," jelas Tuti pada wartawan, Selasa (30/03/2021).

Baca juga: Minat Pelaku Wisata Gunungkidul Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Rendah

Menurutnya, total anggaran yang disiapkan untuk program vaksinasi mencapai Rp9.391.587.160,00.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi operasional hingga distribusi logistik vaksin.

Selain itu, biaya tersebut juga digunakan untuk kegiatan pemantauan dan penanggulangan dampak pasca-vaksinasi hingga penyediaan tempat penyimpanan vaksin.

Tuti mengatakan sebagian besar dana digunakan untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam kegiatan vaksinasi. Vaksinator pun termasuk di antaranya.

"Sekitar Rp7.413.600.000,00 dari anggaran tersebut dialokasikan sebagai insentif," jelasnya.

Meski sudah disiapkan, Tuti mengatakan insentif tersebut belum bisa disalurkan.

Sebab masih menunggu aturan dari pusat mengenai besaran insentif bagi setiap penerimanya.

Baca juga: Optimalkan 3T COVID-19, Dinkes Gunungkidul Usulkan Pengadaan Mobile PCR

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty menjelaskan insentif itu lebih berupa honor tambahan.

Sebab nominalnya tidak sebesar insentif bagi nakes untuk penanganan COVID-19.

"Mungkin lebih tepatnya sebagai uang lelah bagi petugas pemberi vaksin," jelas Dewi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved