Larangan Mudik 2021
Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Gunungkidul Pilih Tunggu Instruksi Pemda DIY
Merespon hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Wahyu Nugroho menilai masih terlalu dini untuk membahas antisipasi pemudik Lebaran
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat resmi menangguhkan mudik Lebaran 2021 ini.
Warga perantauan pun otomatis berpotensi tidak bisa pulang ke kampung halamannya untuk berkumpul dengan keluarga.
Merespon hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Wahyu Nugroho menilai masih terlalu dini untuk membahas antisipasi pemudik Lebaran tahun ini.
Baca juga: Tradisi Unik PSS Sleman Mengorbitkan Pesepakbola Argentina
"Toh kami tetap menunggu saja instruksi dari Pemda DIY bagaimana, karena perlu sinergi dan pembahasan bersama," kata Wahyu dihubungi pada Jumat (26/03/2021).
Meski masih terlalu awal, ia tak menutup kemungkinan bahwa pemantauan terhadap pemudik bisa jadi dilakukan seperti 2020 lalu.
Antara lain dengan sistem penyekatan di pintu utama menuju Gunungkidul.
Saat itu, Dishub bersama Polres Gunungkidul melarang kendaraan bermotor plat luar daerah dengan penumpang beridentitas luar melintas. Mereka diminta putar balik arah.
Adapun saat itu ada sejumlah posko dibuka di jalur-jalur perbatasan. Menurut Wahyu, hal itu memerlukan persiapan yang matang.
"Tentu perlu koordinasi dengan kepolisian juga, dan memang kami lakukan setiap tahun saat momen mudik," jelasnya.
Namun ia kembali menegaskan tetap menunggu arahan teknis dari tingkat provinsi soal kebijakan mudik ini.
Sebab seluruhnya memerlukan pembahasan bersama.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Bakal Menyesuaikan Aturan Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021
Melansir Tribun Jogja, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengumumkan penangguhan mudik Lebaran 2021.
"Sesuai keputusan, ditetapkan pada 2021 ini mudik (Lebaran) ditiadakan," kata Muhadjir lewat konferensi pers virtual hari ini.
Adapun keputusan ini muncul setelah rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Muhadjir. Selain para menteri, pejabat lembaga terkait pun juga hadir dalam rapat.
Muhadjir mengatakan keputusan itu berlaku bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Cuti bersama Idul Fitri tahun ini pun disepakati hanya ada satu hari.
"Meski ada satu hari cuti bersama, mudik tetap tidak diperkenankan," jelasnya. (alx)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-gunungkidul_20180731_185434.jpg)