PT KAI Daop 6 Kembali Operasikan Kereta Api yang Terhenti Karena COVID-19, Ini Daftarnya
Secara bertahap, PT Kareta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kembali sejumlah Kereta Api yang dulunya berhenti beroperasi karena pandemi COVID-19.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
"Sesuai dengan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh juga diwajibkan menunjukan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Supriyanto.
Masih kata Supriyanto, saat ini PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyiapkan lokasi pemeriksaan Rapid-test antigen khusus pelanggan KA jarak jauh di stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten dan Solobalapan dengan tarif Rp 105.000.
Sedangkan pemeriksaan GeNose disediakan di stasiun Yogyakarta, Solobalapan dan Lempuyangan dengan tarif sebesar Rp 30.000. jadwal pemeriksaan jam 07.00-19.00.
Ditanya terkait kesiapan PT. KAI menyambut mudik lebaran, hingga kini Supriyanto belum menerima arahan dari PT.KAI pusat. (hda)
Berita Terkait