Pemda DIY Buka Kemungkinan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Masjid
Dewan Masjid Indonesia (DMI) baru-baru ini mengizinkan agar Masjid dijadikan lokasi untuk menggelar pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) baru-baru ini mengizinkan agar Masjid dijadikan lokasi untuk menggelar pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Saat dimintai tanggapan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menganggap bahwa opsi pelaksanaan vaksinasi di Masjid layak dipertimbangkan sebagai upaya untuk memperluas cakupan penerima vaksin di DI Yogyakarta.
Baca juga: Ini Area di SMK Negeri 1 Depok Sleman yang Terdampak Jalan Tol Yogya-Solo, Dua Pintu Masuk Tergusur
"Tidak ada masalah kalau memang kelompok masyarakat mau menggunakan masjid untuk vaksin, tidak ada persoalan," papar Aji saat ditemui di kantornya, Rabu (24/3/2021).
Namun, dalam pelaksanaannya harus mempertimbangkan fasilitas penunjang yang dimiliki Masjid.
Seperti luas bangunan, halaman, serta keberadaan fasilitas pendukung lainnya.
Pada prinsipnya, lokasi harus bisa membuat calon penerima vaksin merasa aman dan nyaman.
"Kan vaksinasi itu berbeda dengan testing. Kalau testing swab biasanya yang outdoor supaya aman. Tapi kalau vaksinasi kita harus cari tempat yang nyaman. Tidak kepanasan tidak sumuk dan ada sirkulasi udara yang baik. Itu kalau vaksinasi," paparnya.
Baca juga: Potensi Sampah Bantul Capai 400 Ton per Hari, 40 Persennya Berhasil Dikelola Masyarakat
Tak hanya di Masjid, jika ada tempat ibadah umat lain yang hendak menggelar vaksinasi, Aji pun memberikan lampu hijau.
"Kalau ada kelompok-kelompok yang mau ya bisa saja masjid atau gereja dipakai. Karena memang selama ini kita menggunakan tempat tempat vaksinasi itu terutama massal itu kita cari tempat yang lapang," paparnya. (tro)