Kriminalitas
Cucu Aniaya Nenek hingga Patah Tulang di Karangmojo Gunungkidul
Pelaku menjambak rambut korban hingga jatuh dengan keras di lantai yang menyebabkan tulang panggul bagian kanan korban patah.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - AN (27), wanita yang tinggal di Pedukuhan Pengkol II, Kalurahan Jatiayu, Karangmojo, Gunungkidul dilaporkan oleh keluarganya sendiri.
Pasalnya, ia kedapatan menganiaya neneknya hingga mengalami patah tulang.
Kapolsek Karangmojo Kompol Sunaryo menyampaikan peristiwa itu dilaporkan pada 20 Maret lalu.
Sedangkan aksi penganiayaan terjadi sehari sebelumnya.
"Korban bernama Mbah Semi (80), ia tinggal di lingkungan yang sama dengan terlapor," ungkapnya saat dikonfirmaai wartawan pada Rabu (25/03/2021).
Baca juga: Wanita Asal Ponjong Gunungkidul Jadi Korban Penipuan Teman Kencan, Sepeda Motor Dibawa Lari
Jumat (19/03/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, Mbah Semi datang ke rumah AN bermaksud mengambil pakaian.
Tanpa diduga, AN justru melemparkan sandal jepit ke arah korban.
Keesokan harinya, Mbah Semi datang lagi untuk mengambil sisa pakaian.
Saat bertemu AN di teras rumah, ia sempat berbicara dengan nada tinggi kepada terlapor.
Tak terima, AN lantas menjambak rambut Mbah Semi hingga lansia tersebut jatuh dengan keras di lantai.
Suami Mbah Semi yang datang ke lokasi kejadian melihat istrinya menangis kesakitan.
"Korban lantas dilarikan ke RSUD Wonosari, dan hasil medis menunjukkan tulang panggul bagian kanannya patah," kata Sunaryo.
Pasca menganiaya neneknya, AN diketahui lari ke Grobogan, Jawa Tengah.
Tak membutuhkan waktu lama, aparat pun langsung meringkus buruh harian tersebut dan kini ditahan di Polres Gunungkidul.
Baca juga: Lansia Meninggal Mendadak Saat Ziarah Kubur di Tepus Gunungkidul
Sunaryo mengatakan pihaknya masih menyidik AN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kekerasan-dalam-rumah-tangga_0305_20160503_162204.jpg)