Kabupaten Bantul

Warga Terong yang Terdampak Proyek Cinomati Belum Tahu Kejelasan Pembebasan Lahan

Warga terdampak proyek Cinomati di Bantul masih menunggu kejelasan pembayaran lahan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Warga terdampak proyek Cinomati masih menunggu kejelasan pembayaran lahan.

Meski appraisal telah dilakukan, namun waktu pembayaran masih belum jelas. 

Panewu Dlingo, Deni Ngajis Hartono mengatakan ada 20 kepala keluarga dan satu bidang tanah kas desa yang terdampak proyek tersebut. 

"Terakhir ada pertemuan antara warga Terong, Dlingo dengan Pemkab Bantul, tetapi waktu pembayaran masih belum jelas. Sampai sekarang warga masih menunggu," katanya, Selasa (23/03/2021).

Baca juga: Tak Terkena Refokusing, Proyek Cinomati di Bantul Tetap Jalan

Meski beberapa warga terdampak, namun tidak ada warga yang sampai tergusur.

Sebab pelebaran jalan 14 meter tersebut hanya mengenai sebagian saja. 

"Untuk lebar totalnya ada 14 meter. Sejauh ini, beberapa hanya terkena pagarnya saja. Tidak ada yang sampai tergusur,"ujarnya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menerangkan saat ini proyek masih dalam tahap pembebasan lahan.

Sosialisasi dan appraisal sudah dilakukan, sehingga tahun ini akan dilakukan pembayaran. 

"Kemarin dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menganggarkan Rp30 miliar untuk Cinomati. Memang DPUPKP ada refokusing Rp 75 miliar, tapi kami sudah berpesan agar anggaran Cinomati harus dipertahankan," terangnya.

Baca juga: Bangun Taman Budaya Taraf Internasional, Bupati Bantul Sebut Bisa Bangkitkan Ekonomi Bantul Barat

Ia memastikan anggaran Rp 30 miliar masih aman meski DPUPKP Kabupaten Bantul mengalami refokusing. 

"Anggaran masih aman,karena ada menjadi kewajiban Pemkab Bantul," sambungnya. 

Terpisah, Kepala DPUPKP Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi'aidin menambahkan Rp 30 miliar tersebut digunakan untuk pembebasan lahan sepanjang 2.659 meter. 

Sedangkan untuk pengaspalan direncanakan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. 

“Jadi anggaran tersebut hanya untuk tanahnya saja. Untuk fisik kami ajukan ke provinsi. Karena tidak mungkin sepenuhnya menggunakan anggaran Pemkab,” tambahnya. 

Ia menargetkan proses pembahasan lahan selesai pada tahun 2021. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved