Kabupaten Gunungkidul
Atasi Persoalan Tata Ruang, Bupati Gunungkidul Akan Undang Wamen BPN RI
Masalah tata ruang ini jadi satu di antara prioritas bupati yang akan diurai dalam persoalan tata ruang di Gunungkidul.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta berencana akan mengundang Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Surya Tjandra.
Kunjungan itu akan berlangsung di awal April mendatang.
Menurut Sunaryanta, kehadiran Wamen ATR/BPN RI akan jadi momen penting.
Sebab ia akan membahas persoalan tata ruang di Gunungkidul.
"Rencananya datang tanggal 4 April nanti, bersama jajaran yang menaungi soal tata ruang," ungkapnya pada wartawan, Selasa (23/03/2021).
Baca juga: JJLS di Gunungkidul Ditargetkan Tersambung Utuh di 2024
Sunaryanta menilai perlu ada perubahan dalam pengelolaan tata ruang di Gunungkidul.
Pasalnya bidang tersebut kerap jadi kendala saat para investor akan menanamkan modal usahanya di Gunungkidul.
Hal itu didasarkan pada pertemuan beberapa waktu lalu.
Sejumlah pengusaha mengeluhkan kurang jelasnya aturan tata ruang di Gunungkidul, sehingga proyek pembangunan jadi lamban.
"Pengusaha jadi tidak ada kepastian, dan terus bertanya-tanya apakah bisa dibangun atau tidak," jelas Sunaryanta.
Ia pun menyebut masalah tata ruang ini jadi satu di antara prioritas yang akan diurai dalam persoalan tata ruang di Gunungkidul.
Hal lain yang jadi perhatian adalah proses perizinan yang disebut berbelit-belit.
Baca juga: Urai Masalah Air Bersih, Bupati Gunungkidul Janji Kucurkan Anggaran Rp 200 Miliar
Sunaryanta pun berharap kunjungan Wamen ATR/BPN nantinya bisa memberikan solusi mengurai masalah tata ruang di Gunungkidul sehingga program kerja yang ia susun bisa terwujud.
"Kalau bisa masalah tata ruang ini selesai secepatnya," katanya dengan tegas.
Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul Eko Rustanto menyebut Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang yang ada saat ini dianggap sudah tak relevan dengan kondisi sekarang.
Ia mengatakan akan membahas revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Adapun pembahasan itu sudah jadi prioritas antara Dewan dan Bupati.
"Revisi Perda RTRW perlu dilakukan untuk memberikan kepastian dalam sektor usaha dan pembangunan di Gunungkidul," ujar Eko.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/atasi-persoalan-tata-ruang-bupati-gunungkidul-akan-undang-wamen-bpn-ri.jpg)