Pemkab Bantul Coret Tiga Program DPPKBPMD, Kalurahan Kecewa
Pemerintah Kabupaten Bantul merefokusing anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul merefokusing anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ada lima OPD yang menjadi sasaran refokusing, salah satunya adalah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD).
Kepala DPPKBMD Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti, mengatakan ada tiga program yang menjadi sasaran refokusing.
Tiga program tersebut adalah Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Program Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa (P2MD), dan Pengelolaan Air Bersih (PAB) dengan total anggaran Rp42,7 miliar.
"Ada tiga program yang direfokusing, untuk BKK itu ada Rp23, 7 miliar, P2MD sebesar Rp16,8 miliar, dan PAB sebesar Rp2,2 miliar,"katanya, Minggu (21/03/2021).
Meski dicoret, Sri menyebut anggaran tersebut bisa saja dianggarkan kembali di APBD 2021 Perubahan.
Sebab pada refokusing 2020 lalu, tiga program tersebut pernah direfokusing.
"Alhasil, harus digeser pelaksanaannya di perubahan,"ujarnya.
Pencoretan tiga program tersebut, mendapat respon dari Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten, Mahardi Badrun.
Menurut dia, pencoretan tiga program tersebut akan membuat kalurahan dan masyarakat kecewa.
"Program tersebut sudah dilakukan sosialisasi. Tiga program tersebut merupakan program fisik yang banyak diajukan oleh masyarakat,"ungkapnya.
Dengan pencoretan tersebut, 75 kalurahan di Bantul harus melakukan musyawarah desan dan mengubah APBD kalurahan.
"Padahal kemarin, kami sudah melakukan perubahan APBD Kalurahan, karena ada kebijakan refokusing 8 persen mengacu pada PMK. Jika program itu dihilangkan, otomatis kami harus melakukan perubahan APBD kalurahan, karena program itu masuk di APBD Kalurahan,"tambahnya. (*)