Pemprov DKI Jakarta Kembali Surati DPRD Terkait Penjualan Saham di Perusahaan Bir
Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menjual sahamnya di pabrik bir PT Delta Djakarta sesuai dengan janji politik Gubernur Anies Baswedan
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menjual sahamnya di pabrik bir PT Delta Djakarta sesuai dengan janji politik Gubernur Anies Baswedan.
Untuk merealisasikan janji politiknya, Pemprov DKI sudah mengirimkan surat lagi ke DPRD untuk meminta persetujuan penjualan saham milik DKI di pabrik bir PT Delta Djakarta.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Menurutnya saat ini pemprob masih menunggu respon dan kajian di DPRD.
"Kami sudah layangkan surat lagi ke DPRD, kami sekarang dalam posisi menunggu respon dan kajian di DPRD yang sebelumnya teman-teman belum berkenan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Rencana penjualan saham tersebut, kata dia, merupakan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama pasangannya, Sandiaga Uno, saat Pilkada 2017.
Tujuan penjualan, kata Riza, adalah untuk dialihkan menjadi dana penanganan Covid-19, modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lainnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Tentu semuanya dengan persetujuan dengan teman-teman di DPRD kalau kami bisa menjual mendapatkan sejumlah uang. Semuanya dibahas bersama teman teman di DPRD Jakarta," ucapnya.
Baca juga: Bersama Anak-anaknya, Anies Baswedan Pergi ke Warkop, Langsung Klop dengan Pemilik Warung
Baca juga: Jadi Juara STA 2021, Anies Baswedan Sebut Bukan Hanya Kerja Keras Pemprov DKI Jakarta Saja
Riza menyebutkan, rencana penjualan itu juga akan berangkat dari kajian apakah saham tersebut menguntungkan atau tidak yang tujuannya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Kajian tersebut, kata Riza, akan didiskusikan oleh pihaknya bersama DPRD DKI Jakarta untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Prinsipnya, pihaknya terus mencari solusi yang terbaik terhadap sesuatu yang menjadi kepentingan eksekutif dan legislatif.
"Semuanya mempunyai kepentingan yang sama untuk warga Jakarta, tak ada kepentingan pribadi atau sepihak atau sendiri. Pemprov atau eksekutif juga enggak ada kepentingan pribadi atau kelompok, atau dewan atau legislatif engak ada. Semuanya punya tugas dan fungsi yang sama untuk kerja sama memastikan pembangunan Jakarta lebih baik," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah empat kali menyurati DPRD terkait penjualan saham di PT Delta Djakarta di mana surat terakhir dikirimkan pada 4 Maret 2021.
Namun hingga kini Plt BP BUMD Riyadi belum menerima respons maupun balasan dari DPRD DKI.
Di sisi lain, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, untuk merestui penjualan saham ini bukan hal mudah, mengingat PT Delta adalah salah satu penyumbang dividen terbesar bagi Ibu Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/wakil-gubernur-dki-jakarta-ahmad-riza-patria.jpg)