Pemkot Magelang Libatkan RT/RW Untuk Pendataan Warga Miskin

Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berupaya agar warga atau keluarga kurang mampu di wilayah setempat terdata dengan baik dan valid

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Magelang 

Di sisi lain, Wulan mengingatkan para ketua RT dan RW untuk tidak boleh ada unsur suka/tidak suka dalam pendataan warganya.

“Penting bagi para Ketua RT dan RW, dalam pendataan jangan ada unsur suka atau tidak suka atau bahkan faktor kedekatan. Misalnya, karena merasa tidak enak dengan si A yang notabene mampu tapi banyak membantu RT, maka dimasukkan ke data warga miskin,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur mengaku, selaku pemimpin khawatir menjadi orang yang mendustakan agama, karena menelantarkan orang miskin dan yatim piatu.

Maka, ia pun cepat mengajak jajaran pejabat untuk segera menuntaskan kemiskinan.

“Pertama yang harus dilakukan adalah data harus valid, akurat, dan tidak tercecer. Data kemiskinan harus absolut dan betul-betul kita yakini kevalidannya,” tandasnya.

Ia menyebutkan, mulai bulan April akan didapat data warga miskin yang akurat dan diajukan ke Kemensos. Untuk bantuan, selanjutnya menjadi kewenangan Kemensos siapa yang akan mendapatkan bantuan.

“Terpenting lagi adalah kita juga harus membina masyarakat, terutama yang memiliki sifat tamak. Misalnya, orang mampu atau kaya tapi kalau ada bantuan mengaku miskin. Jangan dibiarkan terus seperti itu, maka saya berencana semua khatib jumat di waktu tertentu saat khutbah berisi tema kemiskinan ini,” ungkapnya. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved