Mulai Sabtu 20 Maret 2021 Akhir Pekan Ini, Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Kereta Api Naik
Bila sebelumnya tarif pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Kereta Api adalah Rp20.000, mulai akhir pekan ini Sabtu (20/3/2021) naik jadi Rp30.000
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun Kereta Api resmi akan naik mulai Sabtu (20/3/2021) akhir pekan ini.
Bila sebelumnya tarif pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Kereta Api adalah Rp20.000, mulai akhir pekan ini Sabtu (20/3/2021) tarif pemeriksaan GeNose C19 naik menjadi Rp30.000.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menyampaikan bahwa perubahan tarif tes GeNose bukan karena tarif mengalami kenaikan, melainkan tarif sebelumnya merupakan tarif pre-launching.
"Bukan naik, tapi memang sejak awal diluncurkan menggunakan tarif khusus atau pre-launching," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Kamis, (18/3/2021).
Baca juga: Jadi Bandara Pertama, Penggunaan GeNose C19 di Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo
Baca juga: Fleksibilitas Riset Jadi Kunci Keberhasilan GeNose C19 UGM
Menurutnya, penyesuaikan tarif tersebut diperlukan guna meningkatkan pelayanan GeNose Covid-19 di beberapa stasiun.
Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing sistem KAI.
Sehingga hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan otomatis muncul pada layar boarding petugas.
Namun, fitur tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Sementara Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, menuturkan pihaknya juga berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun.
“KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” jelasnya melalui rilis yang diterima Tribunjogja.com, pada Kamis (18/03/2021).
Tambah Layanan di 9 Stasiun
Mulai 20 Maret 2021 pula, PT KAI juga akan menambah 9 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19.
Di mana, terdapat 6 stasiun di antaranya merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma, yaitu Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan.
Adapun 3 stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.
Di wilayah Daop 6 Yogyakarta, penambahan lokasi pemeriksaan akan berada di stasiun Lempuyangan.
Penambahan lokasi pemeriksaan GeNose C19 di stasiun Lempuyangan ini, bermanfaat juga untuk membagi masyarakat pelanggan KA, yang selama ini terkonsentrasi di stasiun Yogyakarta.
Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun.

Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.
Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.
“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta: Kembali Meningkat, Bertambah 257 Kasus, 6 Orang Dilaporkan Meninggal
Baca juga: Peta Sebaran Covid-19 Kamis 18 Maret 2021 Petang: Data Rinci Tambahan Kasus Baru di 34 Provinsi
Mekanisme Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun
Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Selain itu, calon penumpang tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar," tuturnya.
Hal ini sebagai komitmen KAI untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19, serta memberikan perjalanan KA yang aman dan sehat.
Pihaknya huga mengimbau kepada pelanggan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api.
( tribunjogja.com )