Pemkot Tangerang Robohkan Tembok di Cileduk, Pembangun Berencana Dirikan Pagar Lagi, Ini Alasannya
Pemkot Tangerang Robohkan Tembok di Cileduk, Pembangun Berencana Dirikan Pagar Lagi, Ini Alasannya
TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG - Salah satu pendiri tembok sepanjang 300 meter di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten akan kembali memasang pagar meski sebelumnya sudah dirubuhkan oleh aparat.
Salah satu pendiri dinding itu adalah Herry Mulya, putra dari mantan pemilik gedung fitness, Anis Burhan (kini telah meninggal) akan kembali membangun tembok karena mengklaim sebagai pemilik sah tanah yang dipagari tersebut.
Tembok beton sepanjang 300 meter yang membentang di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten sendiri sudah dirobohkan oleh Pemkot Tangerang pada Rabu (17/3/2021) pagi.
Pemkot Kota Tangerang bertindak tegas karena perintah untuk membongkar yang sudah disampaikan sebelumnya tidak diindahkan oleh pihak yang membangun tembok tersebut.
Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan dua alat berat dengan pengawalan petugas keamanan.
Herry mengaku menyayangkan tindakan Pemkot Tangerang yang membongkar tembok yang ia dirikan.
Sebab, tembok beton yang dibangun tersebut berdiri di atas tanah miliknya.
"Kami adalah pemilik sah dari tanah ini berdasarkan surat-surat yang kami miliki," kata Herry ketika ditemui, Rabu siang.
Herry mengaku telah menunjukkan bukti kepemilikan yang ia miliki atas tanah tersebut, yakni berupa akta jual beli (AJB) ke petugas yang membongkar dinding.
"Tentunya saya tidak ingin melawan aparat yang sedang melakukan pembongkaran ini," ungkap Herry.
"Kami tadi coba memberikan kepada pihak yang berwajib, yang bekerja di sini, untuk berhenti, tetapi tidak diterima," imbuh dia.
Oleh karena itu, Herry mengaku akan kembali membangun tembok di tanah yang ia klaim itu.
"Kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini dan kami akan memasang pagarnya kembali," ujar Herry.
Pembongkaran tembok tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, menggunakan dua alat berat.
Sekitar pukul 09.40 WIB, puluhan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih membersihkan puing-puing dari tembok yang dirobohkan.