Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Ratusan Jenazah di Pemakaman Dukuh Bayan Sleman Bakal Dipindah

Hanya Dukuh Bayen di Sleman yang lahan pemakamannya yang masuk ke dalam desain perencanaan trase tol Yogyakarta-Solo.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
KemenPUPR
Peta Jalan Tol Yogyakarta-Solo yang melewati Selokan Mataram di wilayah Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beserta Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR, memiliki tugas berat dalam proses pembebasan lahan terdampak tol Yogyakarta-Solo, khususnya terkait lahan pemakaman desa.

Saat ini tim Satker PJBH Kementerian PUPR masih fokus pembayaran ganti untung bagi warga terdampak tol di beberapa dukuh di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman.

Akan tetapi, pihak Satker PJBH masih belum mempersiapkan proses ganti untung bagi ahli waris dari lahan pemakaman yang terdampak pembangunan tol tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJBH Kementerian PUPR, Totok Wijayanto, mengatakan khusus di wilayah DIY lahan pemakaman yang terdampak pembangunan jalan tol berada di dukuh Bayen, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan Sleman.

Namun demikian, luasan lahan pemakaman yang terdampak belum diketahui secara pasti oleh dirinya.

"Ada di dukuh Bayen. Luasannya berapa saya belum tahu pasti. Kalau DIY hanya di situ saja kok," kata Totok saat dihubungi Tribunjogja.com, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Uang Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Yogya-Solo Rp95,1 Miliar Bakal Guyur Satu Desa di Klaten

Baca juga: Dua Makam di Desa Klaten Ini Ikut Diterjang Proyek Tol Yogyakarta-Solo

Ia menambahkan, persiapan untuk inventarisasi lahan pemakaman di Dukuh Bayen belum dimulai.

Akan tetapi, dirinya menegaskan jika mekanisme ganti ruginya nanti akan melibatkan ahli waris atau pemilik makam yang terdampak.

"Mekanismenya sama, ya kami akan bayar uang pemindahannya saja," ujarnya.

Untuk besaran uang ganti untung lahan pemakaman tersebut, dirinya belum memastikan lantaran lahan pemakaman di Dukuh Bayen tersebut termasuk tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG).

Oleh karena itu, dirinya belum memastikan mekanisme yang diambil seperti apa untuk pelepasan lahan pemakaman tersebut.

"Tapi intinya kami tetap mengupayakan jika harus diminta untuk mencari lahan pengganti. Ya nunggu dari pemerintah DIY dulu, karena itu kan Sultan ground," ungkap Totok.

Peta jalur tol Yogyakarta-Solo yang masuk wilayah Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta
Peta jalur tol Yogyakarta-Solo yang masuk wilayah Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (Tribunjogja.com | Santo Ari)

Kelurahan Minta Pemda DIY Tanggung Jawab

Sementara itu, Lurah Purwomartani, Semiono, menanggapi dari total tujuh padukuhan di Purwomartani yang terdampak pembangunan tol, hanya Dukuh Bayen saja yang lahan pemakamannya yang masuk ke dalam desain perencanaan trase tol Yogyakarta-Solo.

Dirinya menjelaskan, saat ini pihak pemerintah desa belum melakukan koordinasi dengan kepala Dukuh Bayen terkait mekanisme penggantian lahan pemakaman tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved