Tanggapi Prostitusi Online, Anggota DPRD Gunungkidul Nilai Perempuan Rawan Jadi Korban

Kasus prostitusi online di Gunungkidul terungkap setelah Tim Cyber menemukan iklan penawaran jasa prostitusi di media sosial.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
QF (belakang kanan), pelaku kasus prostitusi online yang bertindak sebagai mucikari. Kasus ini merupakan yang pertama di Kabupaten Gunungkidul. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, turut berkomentar terkait kasus prostitusi online yang diungkapkan oleh Polres Gunungkidul.

Apalagi kasus seperti ini disebut baru pertama kalinya terjadi.

Menurut Ery, kasus-kasus prostitusi membuat kaum hawa menjadi rawan.

Sebab mereka berpotensi jadi obyek yang diperjualbelikan.

"Apalagi tingkat pengangguran yang tinggi membuat wanita rawan mengalami tindakan human trafficking, seperti lewat prostitusi online," ujarnya dihubungi pada Selasa (16/03/2021) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online Pertama di Gunungkidul

Baca juga: KRONOLOGI Pengungkapan Kasus Prostitusi Online di Gunungkidul, Berawal dari Pancingan Aparat

Ery juga berasumsi praktek prostitusi berpotensi terjadi di sektor pariwisata.

Sebab, lewat sektor inilah peluang menawarkan berbagai bentuk jasa terbuka lebar, termasuk bisnis prostitusi.

Menurutnya, secara regulasi pencegahan dan antisipasi tindakan prostitusi sudah ada.

Namun, regulasi tersebut belum diikuti dengan implementasinya di masyarakat.

"Semestinya kalau regulasi sudah ada, ditindaklanjuti dengan program-program pencegahan, setidaknya berpihak pada wanita," kata Ery.

Itu sebabnya, ia berharap ada implementasi nyata agar kaum hawa Gunungkidul tidak terjebak dalam modus serupa.

Antara lain dengan memberikan pelatihan dan pembekalan bagi usia produktif.

Ery berpendapat, pembekalan tersebut akan membuat para wanita lebih berdaya.

Setidaknya mereka mampu mencari penghasilan dengan cara-cara yang lebih layak.

"Tentunya itu membutuhkan peran semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat," jelasnya.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Prostitusi Online di Gunungkidul, Bertarif Rp300 Ribu Hingga 4 Wanita Diamankan Polisi

Baca juga: Pengakuan Pasangan Suami Istri yang Tega Jual Anak Kandungnya di Prostitusi Online

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved