Pencairan Bansos Bulan Maret di Sleman Disetop Sementara, Tunggu Data Valid
Ada tiga bansos utama bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial yang disalurkan bagi warga di Sleman
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) lanjutan dan program Bantuan Pangan non-tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada bulan Maret 2021, dihentikan sementara.
Bukan hanya di Kabupaten Sleman, namun ditengarai di daerah lain pun sama.
Sebab, saat ini sedang dilakukan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Feri Istanto, menyampaikan Kementerian Sosial saat ini menghentikan sementara semua proses penyaluran bantuan sosial.
Sebab, diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembersihan data penerima bansos.
Warga yang sudah meninggal, maupun pindah agar dihapus dari data.
Di samping itu, dilakukan juga pemadanan Nomor Induk Kependudukan.
"Selama itu belum dilakukan, Kemensos menghentikan penyaluran bansos-nya, sehingga bansos untuk periode Maret ini berhenti semua, belum disalurkan," kata dia, didampingi Kepala Seksi data Kesejahteraan Sosial, Surastomo Ari Saptoto, ditemui di kantornya, Selasa (16/3/2021).
Ada tiga bansos utama bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial yang disalurkan bagi warga di Bumi Sembada.
Yaitu, program keluarga harapan (PKH) dengan sasaran 45.465 keluarga.
Anggaran yang dikucurkan untuk program ini sebesar Rp29,3 miliar.
Lalu, bantuan sosial tunai (BST) dengan jumlah penerima 50.633 keluarga.
Bantuan ini diberikan perbulan selama empat kali, Januari hingga April.
Anggaran yang dikucurkan pertahapnya sebesar Rp20,2 miliar.
Terakhir, program bantuan pangan non-tunai (BPNT). Sasaran penerima manfaat di Kabupaten Sleman sebanyak 78.370 penerima.
Bantuan non-tunai ini salurkan perbulan selama setahun. Anggarannya sekira Rp15,6 miliar perbulan.
Feri mengatakan, PKH tahap pertama sudah disalurkan.
Penyaluran tahap kedua rencananya akan dilakukan pada bulan April mendatang.
Begitu juga bansos BST dan BPNT penyaluran bantuan untuk bulan Januari - Februari sudah closing.
Sedangkan penyaluran bulan Maret, saat ini prosesnya dihentikan sementara.
Bersama jawatannya, Ia mengaku sedang berburu waktu, agar dapat menyelesaikan proses validasi data melalui sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dari Kementerian Sosial sesuai target yang ditentukan.
Bukan tanpa alasan, menurutnya tenggat waktu yang diberikan sangat mepet.
"Tenggat waktunya gila-gilaan. Tahap pertama, kami diberi 53 ribu data (untuk divalidasi). Kami hanya diberi waktu 8 hari saja. Itupun termasuk hari Sabtu dan Minggu. 8 hari harus selesai," ungkapnya. Padahal sistem yang digunakan berbasis online dan seluruh Indonesia. Sehingga terkadang terkendala oleh Jaringan.
Meski mepet, proses validasi sudah dilakukan. Menurut Feri, dari 53 ribu data penerima bantuan , data yang valid hanya sekitar 60-70 persen.
"Sisanya itu, istilahnya data sampah," kata dia.
Data sampah yang dimaksud adalah data double, penerima meninggal maupun sudah pindah.
Semua itu otomatis langsung dihapus. Di samping itu, ada juga data yang Nik-nya bermasalah dan itu di luar wewenang dinas sosial.
Semisal, satu nomor NIK tetapi dipakai oleh dua orang berbeda.
Pihaknya mengaku menemukan ada empat data semacam itu.
Umumnya, hal itu bisa sampai terjadi karena faktor pindah penduduk dari luar daerah.
Ia mencontohkan, seseorang pindah dari Magelang dengan membawa Nomor Induk Kependudukan khusus Magelang.
Tiba di Kabupaten Sleman mengikuti sesuai NIK yang di Magelang.
Nah, ternyata di Magelang ketika ada orang mendaftarkan tanggal yang sama, di Kecamatan sama, maka diberikan NIK yang sama.
Sehingga NIK orang tersebut, yang sudah pindah di Sleman digunakan pula oleh warga yang ada di Magelang.
"Ketika proses E-KTP sudah siap Nasional, NIK ini menjadi tidak padan, karena ketika mau memasukkan NIK ini, terdaftar oleh dua orang. Semacam ini ada 4 kasus," ungkapnya.
53 data sudah telah tervalidasi. Berjalan waktu, Sleman kembali mendapat tambahan data 16 ribu, sehingga totalnya sekitar 69 ribu data.
Data tersebut harus rampung dipadankan maksimal 23 Maret 2021.
"Sekarang sedang kami kebut. Petugas kami bagi shifting agar bisa selesai sesuai waktunya," ujar dia.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, pihaknya saat ini memang sedang memulai untuk merapikan data penerima bantuan sosial.
Semua penerima bantuan nantinya akan disesuaikan dengan NIK agar datanya valid.
Apabila datanya belum valid, belum ada NIK, hal tersebut menurutnya dapat mengganggu distribusi bantuan.
Karenanya, untuk lansia yang tidak memiliki keluarga dan belum memiliki NIK, pihkanya mengaku akan mengupayakan jemput bola.
"Kita akan datangi rumahnya, kita data. Bersama bantuan dari perangkat Kalurahan," ungkap dia. (*)