Tanggapan Pengembang Properti di DI Yogyakarta dari Penerapan DP 0 Persen
Developer PT Drihatra Kertagriya Arthaka, Hajar pamundi menuturkan, adanya kebijakan relaksasi DP 0 persen pada perumahan belum berpengaruh
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebijakan pajak barang mewah bagi sektor properti dan otomotif telah berjalan.
Sejauh mana, kebijakan yang sudah berjalan dua pekan bagi para pelaku industri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) .
Developer PT Drihatra Kertagriya Arthaka, Hajar pamundi menuturkan, adanya kebijakan relaksasi DP 0 persen pada perumahan belum berpengaruh pada aktivitas properti.
Baca juga: Pandemi, Labuhan Merapi Peringatan 32 Tahun Tinggalan Jumenengan Dalem Dibatasi 30 Orang
"Sejauh ini, pengaruhnya belum kelihatan. Kemungkinan akan sulit juga dalam penerapannya karena harga tanah di DIY ini mahal sekali,"jelasnya beberapa waktu lalu, kepada Tribun Jogja, pada Senin (15/03/2021).
Sehingga, meskipun ada aturan relaksasi pada pembelian rumah.
Harganya, akan tetap mahal yang nantinya juga berpengaruh pada cicilan pembayaran.
"Padahal di sini, rata-rata yang mencari rumah yang berpendapatan tidak terlalu besar. Meskipun ada stimulus DP 0 persen angsuran tetap memberatkan para pembeli. Sehingga,sejauh ini pengaruhnya belum kami rasakan," ujarnya.
Baca juga: Bank Indonesia DI Yogyakarta Tinjau Kebijakan DP 0 persen pada Perumahan dan Kendaraan Mobil
Ia menambahkan, selama tanah di DIY masih mahal. Program-program relaksasi perumahan akan sulit dilakukan.
Karena, hampir 40 persen dari harga rumah berasal dari harga tanah.
"Harapan kami, pemerintah bisa mengakomodasi harga tanah terlebih dahulu, mungkin dengan pengadaan bank tanah atau lain sebagainya. Karena, kalau harga tanah terlalu tinggi, harga jual rumah juga semakin mahal," tuturnya. (ndg)