Nasional

BLT Karyawan Segera Dicairkan, Khusus Bagi Pekerja yang Belum Terima Transferan Gelombang 2

Kabar gembira bagi karyawan yang belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) karyawan pada gelombang 2.

Editor: Hari Susmayanti
Kolase Kompas.com
Ilustrasi BLT karyawna gelombang 2 cair 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi karyawan yang belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) karyawan pada gelombang 2.

Pemerintah pusat melalui Kementrian Tenaga Kerja akan segera mencairkan BLT bagi karyawan yang belum menerima BLT gelombang kedua.

Hal itu disampaikan olehMenteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.

Pada 2020, pemerintah sukses menyalurkan BLT karyawan untuk gelombang 1 dan 2.

Nominal BLT karyawan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan.

Namun, penyalurannya dilakukan dua gelombang, yakni September dan Desember 2020.

Pada BLT karyawan gelombang 1, yakni Agustus-September 2020 telah disalurkan kepada 12.293.134 orang.

Sementara untuk gelombang 2 pada November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida Fauziyah.

Kriteria karyawan yang bisa terima BLT 2021

Ida Fauziyah sudah memastikan BLT karyawan Rp 1,2 juta bakal dikucurkan lagi.

Karyawan yang mendapatkannya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Penerima BLT karyawan 2021 sudah dipastikan hanya menyasar pekerja yang belum mendapat bantuan di gelombang 2.

Politisi PKB ini mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.

Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan swasta sebesar Rp 1,2 juta itu.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved