Jawa Barat
Fakta Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Sri Padma Kencana di Sumedang, Telat Uji KIR
Fakta Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Sri Padma Kencana di Sumedang, Telat KIR hingga Pembatas Jalan Tak Kuat
TRIBUNJOGJA.COM, SUMEDANG - Tragedi maut bus pariwisata Sri Padma Kencana di tanjakan Car, Kabupaten Sumendang, Jawa Barat pada Rabu (10/3/2021) malam merenggut 27 jiwa.
Penyebab kecelakaan maut tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Namun dari pemeriksaan awal, bus bernomor polisi T 7591 TB tersebut diketahui sudah telat uji KIR.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kecelakaan.
Namun, Kemenhub menemukan fakta bahwa bus itu terlambat uji KIR.
"Penyebab kecelakaan masih dalam investigasi, sementara ini informasi yang didapat ada keterlambatan uji KIR," ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (11/3/2021).
Penyelidikan atas insiden kecelakaan tersebut melibatkan kepolisian, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas hingga Jasa Raharja.
Dalam pemeriksaan awal ini, petugas juga menemukan pembatas jalan tak kuat menahan laju bus.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dishub Jabar Hery Antasari.
Dia mengatakan pembatas jalan atau guard tail di tanjakan Cae sebenarnya sudah dipasang.
Baca juga: Penjelasan Kapolda Jabar Terkait Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Masuk ke Jurang di Sumedang
Namun saat kecelakaan, pembatas jalan tidak kuat menahan laju bus.
Bus tetap melaju hingga jatuh ke jurang.
"Guard rail itu sudah ada. Tapi, guard rail ini tak cukup kuat menahan laju bus hingga akhirnya terjun ke jurang," ungkap Hery lewat sambungan telepon seluler, Kamis (11/3/2021).
Hery menyebut bahwa jalur tersebut memang rawan terjadi kecelakaan.
"Jalur ini memang rawan kecelakaan," ujar Hery.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bus-terjun-ke-jurang-di-sumedang.jpg)