Pemkab Kulon Progo Dapat Jatah 15 KK Kuota Transmigrasi di Tahun 2021
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kulon Progo pada 2021 ini mendapatkan jatah kuota transmigrasi sejumlah 15 KK.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kulon Progo pada 2021 ini mendapatkan jatah kuota transmigrasi sejumlah 15 KK.
Kepala Bidang Transmigrasi, Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo, Heri Widada mengatakan belasan calon transmigrasi (catrans) itu nantinya tersebar di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.
Baca juga: Jalur Kereta Api di Blitar Tertimpa Longsor, PT KAI Pastikan Perjalanan Yogyakarta ke Jatim Aman
Di antaranya 5 KK di Raimuna, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara; 5 KK di Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan dan 5 KK di Palingkau, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
"Ini baru pembagian kuota. Terkait kepastian keberangkatan yang ditunda pada tahun kemarin, untuk tahun ini juga belum tahu pastinya meski sudah berjalan vaksinasi," katanya, Senin (8/3/2021).
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo, Nur Wahyudi mengatakan kuota transmigrasi Kabupaten Kulon Progo pada tahun ini tidak seperti rencana awal 2020 lalu yang dimoratorium tidak ada pemberangkatan.
"Rencana akan diberangkatkan pada 2021 ini. Namun ada lokasi yang ternyata didrop tanpa pemberitahuan resmi yaitu di Bulungan, Kalimantan Utara. Padahal peminatnya dua kali lipat dari kuota yang diberikan sehingga belum tahu apakah catrans akan dipindahkan ke lokasi baru," terangnya.
Baca juga: Cerita Mbah Bisanto, Bapak Kos Ganjar Pranowo di Umbulharjo Yogyakarta saat Masih Kuliah di UGM
Seperti diketahui pada 2020 lalu, pemerintah membatalkan pemberangkatan program transmigrasi karena anggaran direfocusing untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Kemudian pada 2021 ini, anggaran kembali di refocusing untuk program vaksinasi Covid-19. (scp)