Update Corona di DI Yogyakarta
Makin Banyak Kerumunan, Kasus COVID-19 di Sleman Naik
Kegiatan yang sifatnya berkerumun seperti hajatan di Kabupaten Sleman sekarang sudah semakin marak.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo berharap Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Bumi Sembada dapat diperpanjang dengan pengetatan - pengetatan.
Sebab, pihaknya menganalisis, pelaksanaan PPKM Mikro di masyarakat dinilai sudah mulai kendor.
Akibatnya, angka kasus COVID-19 di Sleman cenderung mengalami kenaikan meskipun tipis.
"Meskipun tipis tapi ada peningkatan. PPKM Mikro nanti mudah- mudahan diperpanjang, dengan pengetatan- pengetatan lebih lanjut. Kemarin yang masih agak longgar kita ketatkan," kata Joko, Senin (8/3/2021).
Ia mengungkapkan, kegiatan yang sifatnya berkerumun seperti hajatan di Kabupaten Sleman sekarang sudah semakin marak.
Sebab, kata dia, kebanyakan orang Jawa saat menggelar hajatan menghindari bulan ruwah dan suro yang sebentar lagi datang dalam penanggalan Jawa sehingga banyak yang mempercepat pelaksanaan hajatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu RT di Kaliurang Sleman Diberlakukan Lockdown, Puluhan Warga Terpapar Covid-19
Selain itu, semakin banyak kegiatan layatan. Joko mengaku sudah berulang kali meminta kepada masyarakat agar kegiatan takziah tidak dilakukan berlama-lama.
Namun nyatanya masih saja.
Ia berharap, melalui pengetatan PPKM berbasis mikro kesadaran masyarakat akan semakin lebih baik.
Sebab, menurut dia, kasus corona di Sleman sempat mengalami penurunan--hasil diberlakukannya PPKM pertama--pada pekan keempat bulan Januari hingga pekan pertama bulan Februari 2021.
Namun menjelang akhir Februari menuju awal Maret, seiring adanya kelonggaran, kurva kasus mulai mengalami peningkatan tipis dari 270 menjadi 278 kasus dalam sepekan.
"Meskipun kenaikan tipis. Itu perlu kita waspadai," ungkap Joko.
Apalagi, peta epidemiologi terbaru yang telah dikeluarkan pada 5 Maret 2021, tiga Kapanewon di Sleman masuk kategori zona merah atau resiko penularan tinggi.
Yaitu, Seyegan, Ngemplak dan Pakem. Perubahan zonasi berlangsung sangat dinamis.
Di Kapanewon Pakem, statusnya menjadi zona merah karena di Padukuhan Kaliurang Timur, tepatnya di RT 4 ada klaster penularan.
Baca juga: Satu RT di Kaliurang Timur Sleman Jadi Klaster Covid-19, 22 Warga Dinyatakan Positif
Berawal Hajatan
Wilayah RT 4, Kaliurang Timur, Hargobinangun, Pakem saat ini sedang diberlakukan aturan ketat.
Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito mengungkapkan, segala macam aktivitas sosial di masyarakat dihentikan.
Tempat ibadah dibatasi.
Bahkan, kumpul-kumpul lebih dari 3 orang tidak diperbolehkan.
Data per-5 Maret 2021, total ada 22 orang di RT 4 dan 3 orang di RT 5 Kaliurang Timur yang telah terkonfirmasi positif covid-19.
Di RT 5 dari jumlah 3 orang, 1 orang sudah sembuh dan 2 orang masih Isolasi.
Sedangkan di RT 4, ada 7 orang yang sudah dinyatakan sembuh, sementara 15 lainnya masih menjalani isolasi.
Amin mengungkapkan, kasus penularan corona yang berkembang di padukuhan Kaliurang Timur tersebut berawal dari adanya hajatan yang diduga tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
"Awal mulanya dari hajatan, tidak sesuai prokes. Ada ibu-ibu, rewang. Setelah selesai hajatan, ada yang bergejala (positif). Kemudian di tracing," ujar dia, menceritakan. ( Tribunjogja.com )